Zakat sendiri sudah jelas peruntukkannya, siapa penerimanya juga sudah ada aturannya. Kalau melihat Asnaf (golongan penerima) sudah jelas itu manusia, artinya manusia/ umat sebagai prioritas dari pemanfaatan zakat. Â Zakat musti dikelola dan diberdayakan, demi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Bank Daur Ulang ARRASYI
Nah, berangkat dari itikad pembangunan Sumber Daya Manusia tercetus ide membentuk Bank Daur Ulang (BDU). BDU yang dikelola pengurus masjid Ar Rahmah ini, menggunakan nama Bank Daur Ulang (BDU) ARRASYI. Berdiri sejak tahun 2012, berlandaskan misi berwawasan lingkungan dan berwawasan kemanusiaan (keren ya).
"Kebanyakan masyarakat mengaku kesulitan menyisihkan pendapatan, baik  untuk ditabung apalagi sedekah. BDU ARRASYI mengajak masyarakat menabung sekaligus sedekah melalui sampah" Jelas Ustad M. Yunus .Â
Menabung sampah, bagi yang kurang mampu dapat menambah pemasukan. Sementara bagi kalangan mampu, sampah bisa menjadi amal dan sedekah untuk masjid.
Sampah bisa ditabung atau disedekahkan masyarakat, ada klasifikasinya berupa kertas (koran, kardus, buku bekas, kalender) Plastik (gelas air mineral, botol, mainan berbahan plastik) logam (besi, alumunium, kaleng) elektronik (komputer, magic jar, sampah elektronik lain).
Setiap jenis sampah yang masuk dikalkulasi, harga per kilo berlaku sesuai harga pasaran yang ada.
Wilayah yang dijangkau BDU ARRASYI, masih seputaran daerah Rempoa sampai daerah Kampung Bulak. Pengurus menerapkan sistem jemput bola atau Pro Aktif, untuk sampah yang sudah dikumpulkan pemilik "asset" (sampah). Warga tinggal WA, SMS atau telepon pada nomor yang disebar, selanjutnya gerobak roda tiga  milik BDU ARRASYI siap mengambil.
Sejauh ini ada kendala dihadapi, adalah edukasi tentang pemilahan sampah. Kerap saja mencampur sampah organik dan non organik, sehingga pengurus bekerja dua kali.
"semua memang perlu usaha ekstra, merubah kebiasaan orang bukan hal yang mudah" tambah Ustad M Yunus