Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Jagadiri Asuransi Digital Pertama di Indonesia #KopiWriting

22 Oktober 2015   07:50 Diperbarui: 27 Oktober 2015   05:26 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Matahari mulai condong ke barat, kawasan di satu sudut SCBD tak lagi terasa terik. Sore itu saya berada di daerah jalan Tulodong atas, tepatnya di gedung Midtown Kebayoran Baru. Acara Kopi Writing yang hendak saya hadiri, adalah rangkaian Blogshop Kompasiana dan Asuransi JAGADIRI. Seminggu sebelumnya telah diselenggarakan roadshow ke tiga kampus, yaitu UNJ, Perbanas dan Atmajaya. Setiap kampus dipilih 3 pemenang livetwit, masing-masing dari blogger dan Mahasiswa. Jadi total ada 18 orang (9 blogger + 9 Mahasiswa), diundang hadir di acara Kopi Writing petang ini. Saya bersama Mas Uci Junaedi dan Mbak Khairunnisa, datang mewakili blogger yang ikut di Perbanas Institue. Secara keseluruhan acara Blogshop dan Kopi writing, diselenggarakan dalam rangka hari Asuransi yang jatuh pada 14 Oktober 2015.

Prisca Sari Kurniawan Vice President Strategic Marketing Head JAGADIRI, memaparkan alasan mengedukasi asuransi kepada Mahasiswa. Asuransi JAGADIRI menjadi pioner, khususnya untuk Asuransi berbasis Digital di Indonesia. Segmen anak muda dan usia produktif, adalah kelas yang aware dengan dunia digital. Smartphone nyaris tak pernah lepas, dalam menjalankan aktivitas keseharian. Nah adik-adik mahasiswa/i, suatu saat akan bekerja dan memiliki penghasilan. Lambat laun mahasiswa mandiri kemudian berkeluarga, akhirnya membutuhkan product perlindungan (baca asuransi). Ketika sedini mungkin sudah dikenalkan dengan asuransi, bukan hal yang mustahil suatu saat menjadi penerima manfaat asuransi.

"Biasanya orang sadar berasuransi saat membutuhkan (misal sakit)" jelas ibu Prisca.

Kalau saja ada orang mendadak mmbeli asuransi, pada saat calon tertanggung sedang di rumah sakit. Situasi seperti itu biasanya akan menyulitkan, semua yang mendadak mempengaruhi psikologi dalam memutuskan sesuatu. Bisa jadi perusahaan asuransi tidak menerima, karena ada ketentuan yang sudah ditetapkan. Kalaupun mau mengakali akhirnya approve dengan prosuct asuransi, biasanya ada klausul apa yang boleh atau tidak diclaim. Saya kok mengira kalau tergesa-gesa, justru akan rugi sendiri karena maunya cepa-cepat.

Sebaiknya membeli asuransi, justru pada saat sedang sehat atau sedang tidak ada masalah.

Pada sesi tanya jawab, saya mengungkapkan pengalaman. Saat itu kenal dengan admin sebuah perusahaan Asuransi, entah karena keceplosan atau bagaimana admin bercerita. Kalau ada claim dari pemegang polish, perusahaan akan menelisik sedetil mungkin pasal-pasal yang bisa membatalkan claim.

"Perusahaan kan perlu budget juga untuk operasional" ujar sang admin kala itu

Pada sisi lain marketing asuransi yang nakal, tidak terlalu transparan saat presentasi karena dikejar target. Dulu saya juga pernah menjual product Asuransi kesehatan, atasan waktu itu menyarankan calon nasabah segera tanda-tangan polish. Padahal nasabah yang sedang saya prospek memberi informasi, akan melakukan medical check up dulu mengingat memiliki jenis sakit tertentu. Hal ini tentu menjadi dilematis bagi marketingnya, di satu sisi akan mendapat billing di sisi lain akan merugikan nasabah di kemudian hari bila dipaksa tanda tangan.

Apalagi biasanya turn over marketing asuransi sangat cepat, pada saat nasabah mau claim marketing yang pernah menawari sudah resign.

Bu Prisca menegaskan, saat ini celah-celah melakukan tindakan nakal sangat minin. Untuk mengcreate sebuah produk asuransi, mekanismenya njlimet tidak semudah membalik telapak tangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang menangani product keuangan, sangat jeli dan teliti apakah produk yang akan dikeluarkan berpotensi merugikan masyarakat. Terutama pada klausul perjanjian, sangat dicermati pihak terkait agar tidak terjadi multi tafsir. Maka kalau ada promosi, misalnya membeli product X bisa memperoleh produk Y secara gratis* (dengan tanda asterix di atas). Pihak OJK akan meminta penjelasan, apa yang dimaksud tanda (*) lazimnya berisi syarat dan ketentuan berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun