Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Jagadiri Produk Inovasi Berasuransi [Kompasiana Blogshop]

19 Oktober 2015   03:47 Diperbarui: 19 Oktober 2015   14:38 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penguna internet di Indonesia pada 2014, terdiri dari 163,9 (65%) bukan Netizen sisanya 88,1 (35%) Netizen. ( sumber Riset APJII-Puskakom UI (Maret 2015) Populasi penduduk: 252 juta (BPS 2014))

Mungkin kita semua sudah pernah membaca, melihat dan mendengar, kisah perseteruan sampai ke meja hijau gara- gara internet/ medsos. Pasti masih jelas diingatan, kasus Ibu Prita yang dianggap mencemarkan nama baik sebuah Rumah Sakit. Kasus lain melambungkan nama Florence di Jogjakarta, status dianggap cenderung kasar sampai membawa sikap kedaerahan. Kasus Bupati Kutai Timur, mempidanakan warga yang menghina di Facebook.

Pasti banyak kasus pencemaran lain bermula dari medsos, akan panjang bila saya tulis disini satu persatu. Nah belajar dari kejadaian tersebut sebagai pelajaran, agar netizen memperhatikan etika berinternet.

NETKET (Etika Berinternet)

Dalam menggunakan internet ada rambu-rambu, berikut diantaranya ;

- Bersikap baik (jaga sikap) untuk apapun, karena tidak semua orang memilik persepsi sama terhadap sebuah status di medsos (apalagi yang menyinggung)

- Jangan Nyampah (SPAM), dengan posting status berlebihan.

- Hargai Hak Cipta orang lain, kalau copy paste sebaiknya menyertakan sumbernya.

- Berbagi Hal yang Baik,

- Jaga Privasi orang lain

- Bertutur Baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun