ASKES
BPJS
Pelayanan Kesehatan
(ASKES) Sebagaian dilakukan oleh PT.Askes seperti consumable set untuk penderita hemodialisa (PT.Askes kerjasama dg pihak ke tiga)
(BPJS) Manfaat pelayanan kesehatan diatur PerPres tentang jaminan pelayanan kesehatan
Pelayanan Obat
(ASKES) Diatur sepenuhnya PT.Askes
(BPJS) Masuk dalam tarif INA CBGs dan mengacu padaformularium nasional yang ditetapkan MenKes
Ketersediaan Fasilitas Kesehatan
(ASKES) -Untuk Faskes Pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan) dan pemerintah daerah.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!