Mohon tunggu...
Agung Arif Yuni Hasan
Agung Arif Yuni Hasan Mohon Tunggu... Lainnya - Lagi Belajar Menulis

ASN di Kementerian Agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyorot Lebih Detail Pernikahan Kaesang

12 Desember 2022   14:04 Diperbarui: 12 Desember 2022   14:15 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akad Nikah Kaesang dan Erina

Diakui atau tidak, akad nikah dan resepsi pernikahan Kaesanga Pangarep dan Erina Gudono tanggal 10-11 kemarin banyak menyita perhatian publik. 

Selain karena Kaesang adalah anak orang nomor satu Republik Ini, Kaesang sendiri adalah figur yang aktif di sosial media dan banyak digemari netizen. 

Anak anak presiden Jokowi terutama Kaesang dan Gibran terhitung aktif dalam bersosial media. Gibran sebagai walikota solo sedikit banyak menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan warganya. Maka di akun Gibran akan banyak kita temui keluhan warga dan tanggapan sang Walikota untuk memberikan solusinya. 

Menariknya, yang mbikin netizen kesengsem dengan tingkah mereka adalah karena isi twit dan postingan mereka kadang memberikan nuansa humor dan bikin ngakak. 

Tidak sedikit diantara twit twit mereka adalah guyonan antar kakak adik yang saling ledek dan saling "bully". Meski begitu, pada kasus tertentu twit mereka terlihat serius seperti saat menanggapi foto ibunda Iriana dan ibu negara Korsel yang ditambahi caption yang dianggap menghina bu Iriana.

Kembali ke persoalan Akad Nikah Kaesang. Percaya atau tidak kebahagiaan melihat mempelai pengantin itu begitu menular. 

Demikianlah yang saya rasakan selama menjadi penghulu. Setiap kali bertugas mencatat pernikahan, maka aura kegembiraan dan kebahagiaan begitu terasa ketika memasuki lokasi ijab. Meski kadang terlihat kikuk dan grogi, namun kegembiraan dan kebahagiaan amat terlihat pada mempelai dan semua yang hadir untuk menyaksikannya.

Pernikahan Kaesang yang dilaksanakan kemarin terlihat dipersiapkan dengan sangat rapi. Dekorasi dan penataan ruangan begitu serasi. Meski saya bukan orang seni, namun dengan pengalaman menghadiri ratusan lokasi akad nikah sudah bisa memberi gambaran apakah lokasi Ijab , nyaman, enak dipandang dan (paling penting) kondusif untuk prosesi ijab atau tidak. 

Kadangkala sayapun memberikan saran penempatan lokasi dan penataan meja kursi ijab kepada keluarga mempelai, untuk memberikan kenyamanan, efektifitas ijab dan hasil foto yang bagus (untuk yang terakhir ini saya biasanya manut sama fotografer).

Nah di akad nikah Kaesang, jumlah personil inti sudah betul, minimal 6 orang yakni petugas KUA, Wali Nikah, sepasang mempelai dan 2 saksi di sekitar meja Ijab, sementara keluarga dan para tamu ditempatkan agak jauh namun tetap bisa menyaksikan dengan jelas. 

Terlihat betul bahwa selama prosesi tidak ada hal yang mengganggu jalannya akad nikah. Pada akad nikah yang tidak dipersiapkan matang, kadangkala ada gangguang yang membuat akad nikah menjadi kurang khidmat. 

Misalnya suara sound system yang kurang nyaman, berdengung dll, ada orang lain yang wira wiri di sekitar meja ijab (selain juru shooting dan fotografer tentunya), bahkan kadang ada suara game HP yang dimainkan anak anak. 

Posisi mempelai bersanding dan berhadapan dengan petugas KUA karena ada pemeriksaan data singkat sebelum ijab. Posisi wali nikah bisa duduk sejajar dengan mempelai (biasanya saya tempatkan ditengah mempelai) jika wali nikah mewakilkan hak walinya kepada orang lain, namun jika wali berkenan melaksanakan tugasnya sebagai wali maka posisinya ada di hadapan mempelai laki laki seperti pada pernikahan Kaesang. 

Pada sebagian masyarakat saya temukan bahwa mempelai laki laki akan ditempatkan disebelah kiri mempelai perempuan sejak sebelum ijab hingga selesai ijab. 

Setelah ijab selesai baru mempelai bertukar tempat duduk (suami ada di sebelah kanan). Posisi mempelai ini bukanlah suatu hal yang mutlak sehingga saya biasanya tidak akan merubah posisi jika telah diatur oleh keluarga atau sesepuh setempat. 

Posisi 2 saksi ada di sebelah kanan mempelai saya fikir karena pengambilan gambar utama adalah dari sebelah kiri mempelai sehingga kedua saksi terlihat jelas dari depan. Paling penting, posisi saksi cukup dekat dan tidak terhalang untuk mendengar dan melihat secara langsung proses ijab qabul.

Inti akad nikah adalah pada ijab qabul. Nah yang cukup menggelitik adalah ketika sang wali memanggil Kaesang dengan sebutan "Ananda", sebutan yang biasanya digunakan untuk menyebut anak. Kalaulah wali nikah adalah ayah atau paman (seuai urutan wali) dari mempelai putri, maka panggilan ananda adalah tepat. Namun wali nikah Erina adalah kakak seayah seibu dengan Erina, artinya mereka bertiga (Mempelai dan Wali) adalah sedarajat dalam keluarga sehingga akan lebih tepat bila kakak Erina memanggil Kaesang dengan awalan "saudara" atau langsung namanya saja "Kaesang Pangarep bin Bapak Joko Widodo".

Lafadz Ijab "Saya nikahkan ananda (Kaesang) dengan Erina Sofia Gudono.... dst". Lafadz ini sudah umum digunakan dalam berbagai prosesi akad nikah, yakni dengan menyebut nama mempelai putra terlebih dahulu dinikahkan dengan mempelai putri. Allen Adam adalah kakak kandung dari Erina, artinya ia mempunyai hak wali dan berhak menikahkan Erina adik nya. 

Sementara hak wali Kaesang adalah pada Pak Joko Widodo, meski dalam Islam yang menikahkan tetaplah wali nikah dari mempelai putri bukan dari mempelai putra. Maka lafadz ijab yang lebih tepat diucapkan Allen Adam adalah dengan menyebutkan nama mempelai Erina (yang dibawah perwalian Allen Adam) untuk dinikahkan dengan Kaesang Pangarep putra Bapak Joko Widodo. "Saya nikahkan Erina Sofia Gudono putri H. Muhammad Gudono  dengan Saudara Kaesang Pangarep putra Bapak H Joko Widodo.... dst". 

Pernikahan Kaesang ini dilaksanakan di Royal Ambarrukmo, sehingga masuk kategori pernikahan di luar KUA. Keluarga Gudono mestinya sudah menyelesaikan pembayaran biaya pencatatan nikah di luar KUA  sebesar Rp. 600.000,-  sehingga petugas KUA berkenan hadir di lokasi Ijab untuk melaksanakan tugas pencatatan. Pelaksanaan nikah Kaesang dan Erina kental suasana Jawa-nya. 

Dekorasi dan dresscode yang digunakan mempelai, keluarga dan para tamu terlihat kompak dengan dominasi warna cream dan putih, Bahkan  penghulu juga menyesuaikan dengan menggunakan pakaian Jawa lenkap dengan kerisnya, hanya saja penghulu saja penghulu menggunakan beskap warna agak gelap dibanding mempelai, wali dan saksi. Seandainya ia memakai warna cream muda tentu sulit membedakan petugas KUA dengan para hadirin lainnya.

Sebenarnya, pakaian petugas pencatat nikah sudah ditentukan dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 60 tahun 2020 yang diantaranya mengatur tentang standardisasi berpakaian bagi Pegawai Pencatat Nikah (Penghulu) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan. Pada diktum ketiga menyatakan : Menetapkan pakaian jas safari lengan panjang dan berpeci hitam sebagai pakaian resmi Pegawai Pencatat Nikah (Penghulu) pada saat melaksanakan tugas pelayanan akad nikah di dalam dan di luar kantor.

Suatu kebanggaan bagi penghulu tentunya bisa menghadiri dan melaksanakan tugas pencatatan nikah keluarga Presiden. Tentu saja kita tahu banyak protokol dan aturan yang diberlakukan untuk menjadikan moment pernikahan tersebut sakral dan khidmat termasuk diantaranya adalah penggunaan pakaian Jawa lengkap. 

Namun Petugas KUA hadir dalam pernikahan tersebut adalah untuk menjalankan tugasnya, bukan sebagai keluarga ataupun tamu undangan sehingga mestinya pakaian yang digunakan tetap mengacu pada aturan berapakaian saat melaksanakan tugas pencatatan nikah. 

Petugas KUA Depok yang bertugas di pernikahan Kaesang selain tidak menggunakan pakaian resmi petugas juga tidak mengenakan tanda pengenal sama sekali. Bagi saya sesama penghulu, ini agak mengurangi kebanggaan. Saya berharap di masa yang akan datang, shohibul hajat memahami  dan membebaskan penghulu untuk menggunakan pakaian resminya ketika melaksanakan tugas pencatatan nikah. Khusnudzon saya, keluarga mempelai mungkin sudah koordinasi dengan Menteri Agama yang yang kemudian mengijinkan penghulu yang hadir untuk mengganti pakaian dinasnya dengan pakaian Jawa lengkap saat tugas pada akad nikah Kaesang-Erina. Karena kalaulah setiap orang yang punya hajat pernikahan bisa menentukaan pakaian penghulu saat memberikan pelayanan pencatatan nikah, bisa dibayangkan bagaimana repotnya penghulu bila dalam sehari harus melayani beberapa pernikahan dengan pakaian yang berbeda.

Terakhir, Kaesang dan Erina langsung mendapat KTP dan KK baru dengan status menikah. KTP dan KK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Depok yang juga menjadi penghulu saat pernikahan mereka. Hal ini bisa terjadi karena Dinas Capil Yogyakarta punya program MANTAP (Manten Anyar Dapat empat Dokumen). Tentu saja dalam hal ini sudah ada kerjasama dengan KUA Depok sebagai KUA yang mencatat pernikahan Kaesang-Erina. Sayangnya KTP dan KK jadi setelah ijab baru bisa dinikmati oleh warga di beberapa daerah, belum bisa dinikmati warga di semua wilayah Indonesia. Tergantung apakah di daerah tersebut telah ada MoU antara Kementerian Agama dan Dinas Capil. Beberapa waktu lalu saat saya dan rekan rekan penghulu berkunjung ke KUA Sewon Bantul yang menjadi KUA Percontohan Revitalisasi, Kepala KUA-nya mengatakan bahwa KTP dan KK bisa langsung jadi berlaku bila kedua mempelai berasal dari Kabupaten/Kota yang sama, bukan dari luar daerah. 

Tentu saja, karena viralnya KTP dan KK Kaesang dan Erina ini bakalan banyak mempelai yang berharap tidak perlu repot repot mengurus KTP dan KK untuk merubah status setelah nikah. Semoga saja Kementerian Agama dan Dinas Capil Gercep untuk merealisasikan program ini secara menyeluruh se Indonesia.

Selamat kepada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah, bahagia lahir batin Fiddiin waddunya wal akhirah... amiiiin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun