Di Indonesia, banyak sekali masyarakatnya yang memulai profesi mereka menjadi Pengusaha. Meskipun dulunya adalah seorang karyawan, tetapi ada juga mereka yang mencoba memberanikan diri untuk membuka usaha mereka sendiri. Baik sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan, baik dikelola sendiri maupun berkelompok, baik modal pribadi maupun melalui pinjaman. Salah satu industri bisnis yang terkenal dan menjamur di Indonesia disebut dengan istilah UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki pemasukan paling banyak Rp. 200 juta dengan jumlah pekerja dibawah 20 orang. Selain itu UKM juga bukan anak perusahaan atau cabang suatu perusahaan.
Bardasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada bulan Maret 2021, jumlah UKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 % atau senilai Rp. 8.573,89 triliun. UKM mampu menyerap 97 % dari total tenaga kerja yang ada, serta mampu menghimpun hingga 60,42 % dari total investasi di Indonesia (Sumber : www.kemenkeu.go.id).
Meskipun jumlah UKM di Indonesia sangat besar, namun keterlibatan UKM terutama dengan hadirnya teknologi digital masih sangat rendah. Pada kenyataannya ukuran perusahaan mempengaruhi pengadopsian teknologi komunikasi dan informasi dalam kegiatan bisnis. Penggunaan teknologi komunikasi data terinformasi pada Perusahaan Besar yang lebih banyak dibandingkan dengan UKM tidak lepas dari kemampuan finansial yang berbeda.
Namun sering dengan perkembangan jaman, TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) tidak lagi menjadi barang yang langka dan mahal. Berkembangnya bermacam aplikasi media sosial digunakan sebagai alat untuk berinteraksi antar individu bahkan saat ini banyak digunakan untuk kegiatan bisnis dengan biaya yang sangat murah.
Aplikasi media sosial pada dasarnya merupakan kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun atas dasar ideologi Web 2.0 yang memungkinkan penciptaan pertukaran user-generated content.
- Jenis-Jenis Media Online :
Adapun jenis media online yang banyak digunakan oleh netizen seperti Website, Blog dan Microblog, Konten, Platform Media Sosial, Virtual Game World, dan Virtual Social World. Berikut penjelasannya :
- Website
Memungkinkan penggunanya untuk mengubah, menambah ataupun menghapus konten yang terdapat di dalam sebuah website.
- Blog dan Microblog
Media yang memberikan kebebasan kepada pengguna (user) untuk mengespresikan sesuatu di blog, contohnya Twitter, Blogspot, Kompasiana.
- Konten
Media yang memungkinkan pengguna untuk saling berbagi informasi baik berupa video, e-book dan gambar, contohnya Youtube, Instagram.
- Platform Media Sosial
Media yang menghubungkan para pengguna untuk saling terhubung dan berbagi informasi. Baik informasi umum maupun privasi. Contohnya adalah Facebook.
- Virtual Game World
Media yang memungkinkan pengguna untuk mereplikasi lingkungan dalam bentuk tiga dimensi (3D) untuk berinteraksi dengan orang lain seperti halnya di dunia nyata. Contohnya adalah Game Online.
- Virtual Social World
Memiliki konsep yang sama seperti dengan Virtual Gane World, namun dalam konteks yang lebih bebas. Contohnya adalah aplikasi Second Life.
- Kelompok UMKM secara Digital
Berikut beberapa kelompok UMKM secara digital, yaitu :
- Offline
Bisnis yang dilakukan tanpa akses broadband, tanpa komputer atau smartphone dan tidak memiliki situs jejaring.
- Online dasar
Bisnis yang sudah memiliki akses broadband, memiliki perangkat digital berupa computer atau smartphone dan memiliki keberadaan online statis, yaitu situs jejaring standar dengan akses informasi yang terbatas.
- Online menengah
Memiliki keterlibatan langsung dalam jejaring sosial dengan melakukan kombinasi situs jejaring yang terintegrasi dengan media sosial, live chat dengan pelanggan.
- Online lanjutan
Memiliki konektivitas yang canggih, jejaring sosial terintegrasi dan e-commerce.
- BENEFIT
Salah satu keuntungan terbesar dari penggunaan media sosial bagi bisnis adalah :
- Para pebisnis dapat menarik perhatian konsumen secara luas dengan biaya yang sangat minim bila dibandingkan dengan media konvensional.
- Penggunaan media sosial juga sangat mudah dan memiliki aksesibilitas yang tinggi.
- Website dan media sosial merupakan alat yang penting dalam membangun hubungan dengan konsumen dan juga dengan para pelaku bisnis lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI