Di Indonesia, banyak sekali masyarakatnya yang memulai profesi mereka menjadi Pengusaha. Meskipun dulunya adalah seorang karyawan, tetapi ada juga mereka yang mencoba memberanikan diri untuk membuka usaha mereka sendiri. Baik sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan, baik dikelola sendiri maupun berkelompok, baik modal pribadi maupun melalui pinjaman. Salah satu industri bisnis yang terkenal dan menjamur di Indonesia disebut dengan istilah UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki pemasukan paling banyak Rp. 200 juta dengan jumlah pekerja dibawah 20 orang. Selain itu UKM juga bukan anak perusahaan atau cabang suatu perusahaan.
Bardasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada bulan Maret 2021, jumlah UKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 % atau senilai Rp. 8.573,89 triliun. UKM mampu menyerap 97 % dari total tenaga kerja yang ada, serta mampu menghimpun hingga 60,42 % dari total investasi di Indonesia (Sumber : www.kemenkeu.go.id).
Meskipun jumlah UKM di Indonesia sangat besar, namun keterlibatan UKM terutama dengan hadirnya teknologi digital masih sangat rendah. Pada kenyataannya ukuran perusahaan mempengaruhi pengadopsian teknologi komunikasi dan informasi dalam kegiatan bisnis. Penggunaan teknologi komunikasi data terinformasi pada Perusahaan Besar yang lebih banyak dibandingkan dengan UKM tidak lepas dari kemampuan finansial yang berbeda.
Namun sering dengan perkembangan jaman, TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) tidak lagi menjadi barang yang langka dan mahal. Berkembangnya bermacam aplikasi media sosial digunakan sebagai alat untuk berinteraksi antar individu bahkan saat ini banyak digunakan untuk kegiatan bisnis dengan biaya yang sangat murah.
Aplikasi media sosial pada dasarnya merupakan kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun atas dasar ideologi Web 2.0 yang memungkinkan penciptaan pertukaran user-generated content.
- Jenis-Jenis Media Online :
Adapun jenis media online yang banyak digunakan oleh netizen seperti Website, Blog dan Microblog, Konten, Platform Media Sosial, Virtual Game World, dan Virtual Social World. Berikut penjelasannya :
- Website
Memungkinkan penggunanya untuk mengubah, menambah ataupun menghapus konten yang terdapat di dalam sebuah website.
- Blog dan Microblog
Media yang memberikan kebebasan kepada pengguna (user) untuk mengespresikan sesuatu di blog, contohnya Twitter, Blogspot, Kompasiana.
- Konten
Media yang memungkinkan pengguna untuk saling berbagi informasi baik berupa video, e-book dan gambar, contohnya Youtube, Instagram.
- Platform Media Sosial