Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perjuangan Buruh Freeport

24 Agustus 2018   00:22 Diperbarui: 24 Agustus 2018   00:28 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampailah mereka tiba di Jakarta,  karena mereka tak mempunyai tempat tinggal mereka memutuskan mencari bantuan dan mendatangi kantor PP Muhammadiyah dan disana mereka disambut baik oleh Bpk. Busyro muqqodas dan juga Pemuda Muhammadiyah dan diberikan tempat menginap sementara, kemudian mereka melaporkan hal hal yang mereka alami kkepada PP. Muhammadiyah dan selanjutnya ke PGI dan juga ke PBNU dengab harapan suara mereka didengar oleh para tokoh agama agar dibantu menyuarakan kepada pihak pihak pemerintah dan dinas terkait lainya perihal nasib mereka.

Setelah hal itu mereka lakukan mereka juga pergi ke KWI yaitu Konfederasi Wali Gereja Indonesia, dan mereka diterima baik oleh Romo. Seprianus Hormat,  setelah beberapa upaya melalui tokoh agama mereka lakukan kembali, mereka meminta dan melakukan aksi damai di kantor Kementrian Tenaga Kerja RI pada tanggal 7 Agustus hingga 10 agustus 2018 dengan harapan Menteri Tenaga Kerja selaku Pemegang Otoritas Ketenagakerjaan RI menemui mereka untuk berdialog dan mendengar keluhan mereka, namun sayangnya upaya yang mereka lakukan sia sia, sebab nampaknya Pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga kerja juga menutup mata, bahkan mereka atau para korban tersebut rela menginap dan tidur di emperan jalan halaman gedung Kementrian Tenaga Kerja RI selama 3 hari tetapi tetap saja mereka tak dihiraukan. 

Lantas kepada siapa mereka  akan mengadukan nasibnya? Sampai saat ini mereka berkomitmen lebib baik pulang ke Papua dengan hanga Nama atau kehilangan nyawa daripada Pulang tanpa ada hasil yang diharapkan Para Pekerja Korban PHK lainya yang berjumlah 8300 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Apakah ini berarti Negara lebih pro kepada pengusaha daripada Rakyatnya silahkan anda mempersepsikan sendiri sendiri.

Agung Fery Widiatmoko

Malang 17 . Agustus 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun