Mohon tunggu...
Agung Suharno
Agung Suharno Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jurnalis Rakyat Tempo Institute, Kompas, Detik

Sembakopreuneur Bogor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Putus Mata Rantai Tawuran Pelajar, KPAID dan DP3A Bentuk PATBM di Kota Bogor

21 Oktober 2021   18:00 Diperbarui: 21 Oktober 2021   21:10 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor 21 Oktober 2021

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Puspaga (DP3A), bentuk 68 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) 

Dokpri
Dokpri

"Kerjasama ini diharapkan dapat menekan bahkan memutus mata rantai tawuran pelajar di Kota Bogor"kata Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin Ssos, MM (Kamis 14/10/2021)

Menurut Dudih, PATBM dibentuk di 68 kelurahan, melibatkan 148 kader dan relawan perlindungan anak. Pembekalan digelar tanggal 14, 15 dan 19 Oktober 2021

"Materi pembekalan seputar perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengasuhan hak anak" ujar Dudih 

Dibuka oleh Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati, SH, MM juga hadir Jajang Koswara, SPd Kasi Pemenuhan hak anak sekaligus ketua penyelenggara kegiatan.

Dokpri
Dokpri

Jajang berharap pembentukan PATBM dan pembekalan yang diselenggarakan bermanfaat untuk menekan angka kekerasan pada anak dan kekerasan antar anak.

"Saya harap 148 kader di 68 Kelurahan dari 6 kecamatan berkomitment melakukan pendampingan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Bogor."ungkap Jajang.

" Saya harap itu tawuran yang beujung kematian beberapa hari lalu menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi sehingga kita segera mendapat predikat penuh kota layak anak." tuntas Jajang

Narasumber selama tiga hari: Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin dan Rina, Pegiat dari Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Bogor.

Agung - Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun