Bogor 21 Oktober 2021
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Puspaga (DP3A), bentuk 68 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)Â
"Kerjasama ini diharapkan dapat menekan bahkan memutus mata rantai tawuran pelajar di Kota Bogor"kata Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin Ssos, MM (Kamis 14/10/2021)
Menurut Dudih, PATBM dibentuk di 68 kelurahan, melibatkan 148 kader dan relawan perlindungan anak. Pembekalan digelar tanggal 14, 15 dan 19 Oktober 2021
"Materi pembekalan seputar perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengasuhan hak anak" ujar DudihÂ
Dibuka oleh Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati, SH, MM juga hadir Jajang Koswara, SPd Kasi Pemenuhan hak anak sekaligus ketua penyelenggara kegiatan.
Jajang berharap pembentukan PATBM dan pembekalan yang diselenggarakan bermanfaat untuk menekan angka kekerasan pada anak dan kekerasan antar anak.
"Saya harap 148 kader di 68 Kelurahan dari 6 kecamatan berkomitment melakukan pendampingan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Bogor."ungkap Jajang.
" Saya harap itu tawuran yang beujung kematian beberapa hari lalu menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi sehingga kita segera mendapat predikat penuh kota layak anak." tuntas Jajang
Narasumber selama tiga hari: Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin dan Rina, Pegiat dari Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Bogor.
Agung - Penulis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H