Mohon tunggu...
Ardhivipala Gunawijaya
Ardhivipala Gunawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - Open Mind Provocateur

Konsultan sekaligus praktisi manajemen proyek. Memiliki ketertarikan sebagai pemerhati penerapan keahlian manajemen proyek di Indonesia terutama dalam hal keterkaitan hubungan positif antara pengembangan bisnis dengan manajemen proyek.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Adakah Investasi Dana Pensiun yang Efektif?

30 Juli 2018   18:11 Diperbarui: 11 September 2018   09:41 3528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari hasil pembicaraan dengan beberapa pihak yang relevan dengan dana pensiun dan DPLK, saya rangkumkan sebagai berikut, rangkuman ini boleh jadi hanya pandangan individu tidak mewakili kelompok:

  • Bagi DPLK, ada keraguan bahwa TDF memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi volatilitas pasar modal, terutama di saat sedang terjadi perubahan alokasi dana.
  • Bagi manajer investasi, ada keraguan bahwa produk ini akan laku dipasarkan, mengingat fee-nya akan lebih tinggi dibanding dengan investasi secara langsung.
  • Bagi asuransi jiwa, ada keraguan untuk membentuk DPLK dikarenakan proyeksi perhitungan profit yang lebih kecil dibanding dengan fokus berjualan produk yang benar-benar merupakan produk asuransi jiwa.

Dari uraian di atas, saya bermaksud memberi urun saran yang semoga bisa menjadi masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan industri pensiun di Indonesia, terlebih lagi kepada pihak-pihak yang mempunyai perhatian kepada rakyat Indonesia demi menyiapkan masa pensiun yang sebaik-baiknya untuk masa yang akan datang. Saran-saran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kepada pemerintah untuk lebih mengampanyekan kesertaan dana pensiun secara sukarela. Statistik menunjukkan sejauh ini peserta DPLK hanya 2.9 juta peserta, ini pun kemungkinan besar karena didaftarkan oleh pemberi kerja, bukan benar-benar sukarela. Semakin banyak masyarakat yang menjadi peserta dana pensiun sukarela, semakin banyak orang yang menyiapkan IRR di masa pensiun, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga ataupun negara.
  • Kepada pemerintah (lagi), untuk menyegerakan pengesahan rancangan revisi UU No. 11 tahun 1992 yang membolehkan pendirian DPLK tidak hanya oleh Bank atau Asuransi Jiwa. Sehingga pihak-pihak yang benar-benar memiliki perhatian kepada industri dana pensiun diberikan kesempatan untuk bisa mendirikan DPLK dan bertumbuh bersama peserta dana pensiun secara saling menguntungkan.
  • Kepada DPLK dan manajer investasi, untuk mulai mencoba bereksplorasi mengenai TDF dan mulai membuat produk unggulannya.
  • Kepada pemberi kerja untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin menjadi peserta dana pensiun melalui DPLK. Hal ini karena bagi karyawan untuk menjadi peserta dana pensiun melalui DPLK membutuhkan dukungan administrasi kepegawaian dari pemberi kerja terutama mengenai manfaat pajak.
  • Kepada siapa saja yang sudah lebih dulu "melek" investasi dan dana pensiun, apakah dari pemerintah, pelaku industri, konsultan profesional, atau pun individu, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat awam tentang pentingnya pengelolaan dana pensiun.
  • Kepada akademisi, untuk melakukan penelitian, menjawab keraguan-keraguan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dana pensiun: apakah benar TDF memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap volatilitas pasar modal; apakah cukup efisien untuk berinvestasi menggunakan TDF memperhitungkan ada fee pengelolaan yang lebih tinggi dibandingkan investasi langsung; apakah TDF bisa menjadi sarana investasi yang efektif untuk memperoleh IRR yang lebih baik; dan apakah benar keuntungan dari mengelola dana pensiun memberikan profit yang lebih sedikit daripada menjual produk-produk investasi lainnya.

Demikian tulisan yang saya rangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat untuk Indonesia, semoga para pensiunan bisa menikmati masa pensiunnya dengan tenang dan nyaman, dan semoga industri dana pensiun di Indonesia semakin maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun