Mohon tunggu...
Agustina Pandiangan
Agustina Pandiangan Mohon Tunggu... Relawan - Simple

Sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ketahanan Pangan Untuk Siapa?

26 Februari 2022   04:15 Diperbarui: 26 Februari 2022   05:01 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: CNN Indonesia

Yth. Bapak Presiden,

Belakangan ini, aku dihantui rasa khawatir. Tidak bisa kuterima jika hutan yang kujaga selama puluhan tahun akhirnya kau tebang pohonnya. Pohon kemenyan yang kurawat seperti anak kandungku telah kumanfaatkan getahnya sejak usiaku dua belas. Pertama kali aku merasa lelaki sejati ketika aku berhasil memanjat pohon kemenyan. Dulu, sebelum orang-orang merasa bahwa pendidikan formal itu penting, ukuran bagi seoarang lelaki dewasa dan bertanggungjawab adalah jika dia mampu merawat dan memanjat pohon kemenyan. Teman-teman seusiaku, mereka yang bertumbuh bersama dengan pohon kemenyan ini pun memiliki kegelisahan yang sama. Kami tidak rela hutan kami diganti menjadi pohon atau tanaman asing yang merusak lingkungan.

Hutan juga memiliki banyak mata air yang kami manfaatkan sebagai sumber air bersih bagi warga desa. Kami memang masih tergolong baru memanfaatkan mata air di hutan untuk kebutuhan sehari-hari. Selama ini kami menggunakan air hujan untuk kebutuhan air sehari-hari, bahkan untuk minum. Setelah kau terpilih menjadi pemimpin yang baru sekitar tujuh tahun lalu, kami mulai sering didatangi orang-orang "cerdas" dan peduli. Mereka mengajari kami cara mengalirkan mata air di hutan sampai ke permukiman. Kini, mata air itu tidak lagi mengalir sampai ke permukiman karena pipanya sering dilindas mobil besar yang lalu-lalang mengangkut pohon-pohon.

Belakangan ini, aku dihantui rasa khawatir. Aku dengar kabar bahwa hutan yang pernah kami perjuangkan sekitar 6.000 hektare belum sepenuhnya kembali kepada kami. Kata anakku yang usai berdiskusi dengan teman-temannya, berdasarkan surat keputusan yang ditulis oleh bawahanmu menyatakan bahwa hutan kami hanya seluas sekitar 2.393 hektare, bukan 6.000 hektare sebagaimana mestinya.  Parahnya lagi, kau sampaikan melalui surat keputusan itu bahwa seluas 2.000 hektare itu sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap yang dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan. Kusimpulkan bahwa luas hutan kami tidak lagi sesuai dengan usulan kami yang pernah pemerintah setujui lewat keputusanmu pada 2016 silam.

Terlalu lama kita bergulat karena hutan. Aku penasaran siapa yang akan menang diantara kita. Sebagian besar orang percaya bahwa semua program kau rancang demi pembangunan. Pembangunan? Pembangunan untuk siapa? Entahlah, yang aku tahu, aku harus mempertahankan wilayah adatku. Bukankah kau pernah mengeluarkan wilayah adat kami dari konsesi lewat SK.923/MENLHK/SEKJEN HPL 0/12/2016?

***

Sejak tahun 1993, perusahaan Indorayon yang sekarang berubah nama menjadi Toba Pulp Lestari (TPL) mengangkut kayu-kayu dari hutan kami. Aku tahu bahwa perusahaan tersebut masuk ke wilayah kami adalah seizinmu. Bukan. Seizin peminpin sebelum-sebelummu  maksudku. Izin operasional yang disahkan sejak 1986 itu memberikan 269.060 hektare hutan sebagai daerah konsesi perusahaan perusak lingkungan tersebut. Adapun daerah itu meliputi sebagian besar Tanah Batak, yaitu Tapanuli (Taput, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir), Simalungun, Dairi, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kabupaten kami masuk menjadi salah satunya. Aku baru tahu setelah membaca buku yang diterbitkan oleh KSPPM. Ah, betapa bodohnya aku baru tahu sekarang. Itulah sebabnya kita perlu membaca buku. Ah, seandainya masyarakat adat Tanah Batak bersatu lebih awal. Barangkali berita tentang banjir di Kelurahan Parapat tahun-tahun belakangan ini tidak terjadi.

Pada Juni 2009, kami mulai berani melawan. Kami menolak hutan kemenyan direbut untuk kepentingan industri bubur kertas oleh Toba Pulp Lestari. Berbagai upaya kami lakukan. Mulai dari berjaga di basecamp pintu masuk hutan kemenyan hingga berdemo di depan kantor polisi bahkan sampai ke Istana Negara. Jika aku ingat kembali perjuangan itu, aku patah hati bahkan sampai sekarang.

Apa kau tahu? Waktu itu, aku dan para lelaki seperjuangan lainnya sering dilarang dan dihalangi oleh aparat untuk martombak (kegiatan merawat pohon kemenyan). Mereka memperlakukan kami seperti pencuri di tanah kami sendiri. Apabila kami berhasil masuk ke hutan, kami selalu diinterogasi aparat dan bahkan beberapa diantara kami ditahan tanpa alasan yang jelas. Sebagian kami berhasil kabur dan bersembunyi karena takut ditembak. Apalah maksud aparat menghalangi kami dengan membawa senjata api kalau bukan hendak menembak? Siapa yang bisa melawan Brimop yang diutus oleh pemerintah? Peristiwa ini pun juga menyisakan rasa pahit bagi isteri dan anak-anak kami karena para aparat itu masih dengan seragam dan senjata tidak segan mengetuk pintu rumah untuk menangkap kami.

Berita tentang ditangkapnya beberapa dari kami yang tergabung dalam Gerakan malah membuat kami semakin solid. Kami bersatu. Kami sepakat untuk berdemonstrasi di depan kantor Polres. Sebagian dari para isteri berjaga di desa. Apabila sewaktu-waktu pihak perusahaan datang, ibu-ibu siap mengusir. Sebagian diantara kami yang merantau di Ibu Kota Jakarta pun menjadi perwakilan menyampaikan aspirasi kami di Istana Negara. Demonstrasi itu kami lakukan bukan hanya sekali melainkan berkali-kali. Aspirasi kami hanya satu yaitu, hutan adat bukan hutan register (hutan negara yang menjadi konsesi TPL). 

Pada Juni 2012, kami bersama dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pemetaan untuk menentukan tapal batas wilayah kami. Hasil pemetaan sudah disampaikan ke Kementrian Kehutanan melalui Bupati Humbang Hasundutan dengan surat No. 522/083/DKLH/2012 tertanggal 25 Juni 2012 supaya wilayah adat dikeluarkan dari konsensi TPL dan kawasan Hutan Negara.

Namun perseteruan tetap berlanjut. TPL tetap menanami eucalyptus di wilayah kami. Mereka menebang pohon pinus, kemenyan dan pohon lainnya kemudian menggantinya dengan eucalyptus. Dalam sekejap hutan yang ditumbuhui beraneka ragam pepohonan berubah menjadi hutan ekaliptus. Kembali terjadi perlawanan dari masyarakat. Pada 2013, terjadi kembali penangkapan atas tiga puluh satu rekan kami. Begitu seterusnya, perlawanan demi perlawanan belum menemukan titik terang.  Hingga akhirnya aku melihat sosokmu di TV.

Hampir semua saluran televisi di Indonesia mengabarkan tentangmu, identitassmu, riwayat kepeminpinanmu, dll. Hampir semua masyarakat dari berbagai kalangan mendukungmu. Kau menjadi tranding topic bagi ibu-ibu di pasar, remaja-remaja di sekolah, anak-anak muda di kampus, bahkan bapak-bapak di lapo (warung). Kau adalah pahlawan di mata masyarakat.  Hingga akhirnya rakyat memilihmu menjadi presiden.

Benar sekali. Kau berbeda dari peminpin-peminpin sebelumnya. Setidaknya begitulah menurutku. Tahun kedua masa kepeminpinanmu, kau menerbitkan surat keputusaan pelepasan 5.172 hektare hutan adat dari konsesi TPL. Akhirnya kami bisa tenang mengelola tanah kami sendiri setelah puluhan tahun berjuang. Meskipun sebenarnya masih ada sekitar 93 hektare yang belum lepas dari konsesi. Aku tahu itu belakangan ini dari anakku yang gemar bersama teman-temannya mengenai hutan adat.

Namun ada yang janggal. Lagi-lagi aku tahu dari anakku yang suka berdiskusi itu. Januari lalu di tahun ini, anakku berdiskusi kembali dengan teman-temannya mengenai hak atas tanah adat. Sesampai di rumah, dia bercerita panjang lebar mengenai SK 8172. Apa pula SK 8172 ini?  SK 8172 adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.8172/MENLHK-PSKL/PKTH/PSL.1/12/2020 tentang Penetapan Hutan Adat Tombak Haminjon. Pada surat keputusan itu kau  menyatakan bahwa hutan kami seluas 2.393,83 hektare yang terdiri dari 1.915,93 hektare sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap, di luar areal dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan seluas 477,90 hektare sebagai area pegunungan lain dengan pembagian hutan sekunder seluas 47,3 hektare, serta semak belukar 430,6 hektare.

Tahukah kau? Sejak pohon eukaliptus tumbuh di wilayah adat kami, getah kemenyan tidak semelimpah dulu, kopi tidak sebanyak dulu, dan padi tidak sebagus dulu. Beberapa teman mengatakan saat mengobrol di lapo bahwa pohon eukaliptus adalah pohon yang boros menyerap nutrisi dari dalam tanah. Dulu, setiap mangaluak (panen getah kemenyan), aku membawa pulang empat bakul gota (getah) setiap minggunya. Hasil penjualan gota cukup aku gunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak-anak, membeli baju natal anak-anak, membeli pupuk untuk kopi dan sawah, dll. Bahkan, aku masih bisa menabung. Sekarang, jangankan menabung, kebutuhan di rumah asal tercukupi sudah syukur. Panen satu bakul gota per minggu pada musim panen sudah luar biasa buatku.

Hal yang sama juga terjadi pada musim kopi. Dulu, aku menyediakan satu ruangan khusus  untuk menampung hasil panen kopi. Ruangan itu selalu penuh. Meskipun waktu itu harga kopi tidak semahal sekarang, tetap lega rasanya melihat hasil perkebunan  sendiri melimpah. Aku bahkan bisa menyekolahkan anak pertamaku hingga ke perguruan tinggi dari hasil panen kopi. Dulu, aku pernah menjual kopi luak kurang lebih satu kaleng (sepuluh liter) per minggu pada musim panen. Aku mengirimnya ke Jakarta. Sekarang, kopi luak sudah tak ada lagi lantaran hewan luak sudah lama hilang. Kemana perginya mereka? Apa sebab luak tak pernah mampir lagi di kebunku?

Bagaimana nasib tanaman padi? Rupanya, campuran kimia pemupukan jutaan pohon eukaliptus yang ditanam di dolok (hulu) mengalir sampai ke toruan (hilir), ke sawah kami. Kondisi terburuk yang pernah kualami adalah gagal panen. Padi yang kutanam lapungon (menghasilkan gabah tanpa isi). Tidak semua padi gagal panen, tetapi panenan padi belakangan ini tidak sebanyak dulu. Dulu, aku tidak pernah membeli beras untuk dikonsumsi sehari-hari. Bahkan aku bisa menjual padi ke orang-orang yang tidak memiliki sawah. Sekarang, padi yang kupanen hanya cukup untuk persedian delapan bulan. Aduh, merugi kami sekampung karena eukaliptus kalian itu.

Kau sampaikan pula pada SK 8172 itu bahwa berdasarkan peta lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.307 tertanggal 28 Juli 2020, hutan seluas 2.051,22 hektare dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan. Apa? Ketahanan pangan? Kau sudah merusak ketahanan pangan di desa kami sejak TPL datang. Dulu kami tidak pernah beli beras. Sekarang kami harus berhutang untuk kebutuhan sehari-hari. Ketahanan pangan yang bagaimana maksudmu? Ketahanan pangan untuk siapa?

Berita tentang food estate cepat sampai ke telingaku. Barangkali karena pembukaan lahan besar-besaran untuk food estate di Ria-ria, desa tetangga kami. Lahan yang sebelumnya adalah hutan pinus, dalam sekejap berubah menjadi bentangan mulsa yang teramat luas, terlihat mengkilap seperti kaca. Sesekali ia terlihat silau apabila hari sedang cerah. Kalau tidak salah, kata Lae Hotang, salah satu petani di sana, April lalu adalah waktu panen kentang pertama. Beliau mengaku bahwa panen kentangnya sekarang tidak sehebat dulu. Katanya, kentang yang ditanam di lahan seluas empat rante (tidak mencapai satu hektare) dapat menghasilkan enam ton. Itu dulu, sebelum ada campur tangan pendamping dari program food estate yang kau utus untuk mendampingi petani. Sekarang, lahan seluas 2,8 hektare yang ditanami kentang, hasil panennya hanya bisa mencapai empat ton. Salah siapa ini? Entahlah. Setahuku, pendamping yang kau utus pastilah petani berpengalaman atau seorang berpendidikan minimal sarjana pertanian, atau memang kau tidak percaya lagi pada petani yang mampu mengolah lahannya sendiri.

Kata Lae Hotang, hasil panen kentang segera diangkut oleh PT Cham atas persetujuan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Mereka menjual kentang ke PT. Cham seharga Rp 3.200,00 per kilogram. Uang hasil penjualan tidak langsung diterima oleh petani pada saat transaksi. Katanya, butuh proses untuk mencairkannya. Proses apa? Entahlah. Lae Hotang pun tidak tahu. Yang jelas dia tahu adalah uang hasil penjualan akan dia terima 60%, sementara 40% lainnya akan dialokasikan untuk modal penanaman berikutnya. Intinya, kentang yang ditanam petani di lahan sendiri akan diangkut ke kota. Perusahaan, dalam hal ini PT Cham dan Indofood, menentukan harganya. Apakah ini maksudmu ketahanan pangan? Ketahanan pangan untuk siapa?

Ah, belum sepenuhnya keluar kami dari mulut harimau. Mulut singa sudah menanti. Belum sepenuhnya tanah adat kami lepas dari TPL. Kami harus takut kehilangan hutan lebih luas lagi di tengah agenda food estate. Aku dengar kabar bahwa kau mengincar 23.000 hektare lahan yang akan dibuka di Kabupaten kami untuk kepentingan food estate. Apakah kau tega menyulap hutan yang hijau menjadi bentangan mulsa yang silau seperti kaca? Apakah kau tega menebang pohon kemenyan, menggantinya dengan kentang? Apakah ini maksudmu dengan ketahanan pangan? Ketahanan pangan untuk siapa?

Pandumaan, April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun