Mohon tunggu...
A. Dhira N.
A. Dhira N. Mohon Tunggu... Dokter -

Fresh-graduate Medical Doctor knows nothing, but something.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pesan bagi Para Calon Pengangguran Bersertifikat Kompetensi Dokter Indonesia

23 September 2015   13:06 Diperbarui: 4 April 2017   17:03 2042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dr. Agra Dhira Narendraputra, S.Ked

 

Bahan Bacaan:

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1419/MENKES/PER/X/2005 tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang Klinik

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi

Aribawa, Bagoes Prasetya. 2014. Penindakan Terhadap Dokter Praktik Tanpa Memiliki Surat Izin Praktik (Studi di Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Pasuruan). Jurnal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun