Pelaku usaha, terutama UMKM, akan menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan margin keuntungan. Kenaikan PPN dapat menyebabkan pengurangan omzet dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika perusahaan tidak mampu menyesuaikan biaya, dan beberapa pengusaha mungkin memilih untuk menunda ekspansi usaha mereka karena ketidakpastian pasar.
3. Respon Pemerintah
Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial dan insentif untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan PPN. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak dan menyalurkannya kembali ke masyarakat masih rendah.
jika melihat dari sudut pandang pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, pancasila seharusnya menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan publik. Dengan begitu, kenaikan PPN harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan ke menengah. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat, dan kebijakan pajak seharusnya tidak memecah belah masyarakat. Kenaikan PPN yang tidak diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, penting bagi pemerintah untuk menjelaskan secara jelas bagaimana penerimaan dari PPN akan digunakan untuk kepentingan publik, kenaikan PPN harus diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan jaminan sosial. Masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari pajak yang mereka bayar, dan Pemerintah perlu memastikan bahwa kelompok berpenghasilan rendah dan menengah mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini
Kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah yang berpotensi membawa dampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah harus mengedepankan nilai-nilai Pancasila untuk memastikan bahwa kebijakan ini adil dan tidak membebani masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kenaikan PPN dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H