Â
Sistem Pemerintahan Pada Masa Khalifah Harun Al-Rashid
Â
Pada masa Dinasti Abbasiyah, pemerintah lebih banyak memadukan urusan politik dengan agama. Para khalifah Abbasiyah berusaha menghidupkan kembali Sunnah setiap kali mereka mengambil keputusan pemerintah. Sehingga dengan adanya reformasi politik yang diakibatkan oleh agama ini, masyarakat harus menaati khalifah sebagai bagian dari ketaatan pada agama[9].
Â
Khalifah-khalifah Abbasiyah berusaha memberikan kedaulatan  yang bersifat suci dengan sistem pemerintahan sesuai dengan syariat Allah dan tuntunan Rasul. Pada jabatan-jabatan pemerintahan di masa khalifah Harun Ar-Rasyid banyak mengadopsi sistem pemerintahan Persia seperti jabatan wazir dan lainnya.
Â
Pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid, khalifah mengambil keputusan akhir atas segala urusan pemerintahan. Khalifah Harun Ar-Rasyid memberikan kekuasaan sipil kepada wazir (perdana menteri), dalam arti keadilan ia melimpahkan kekuasaan kepada hakim (taqli) dan kekuasaan militer kepada emir (jenderal)[10].
Â
Wazir dibantu oleh beberapa Raisul Diwan (kementerian) dalam menyelenggarakan administrasi negara. Raisul Diwan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Diwan berperan sebagai penyampai perintah pemerintah pusat kepada gubernur dan melaporkan kepada khalifah mengenai aktivitas dan perilaku penguasa daerah. Diwan- diwan tersebut diantaranya:
Â