Kedua, bekerja sama dengan para pengusaha tekstil atau UMKM pakaian yang mana guna membantu usaha kecil dalam negeri
Dan Ketiga, memperjelas hukuman, sangsi beserta keketatan dalam peredaran bahan ekspor dan impor illegal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!