Mohon tunggu...
Agnes Oktafiona
Agnes Oktafiona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta

Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Indonesia Semakin Krisis Nilai "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

21 Maret 2023   20:21 Diperbarui: 21 Maret 2023   20:46 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Mahasiswa yang tewas ditabrak malah jadi tersangka

pada tahun 2022 seorang mahasiswa UI menjadi korban tabrakan yang melibatkan seorang pensiunan polisi. kejadian ini membuat mahasiswa UI tersebut kehilangan nyawanya. Namun, dari kejadian tersebut Pihak Kepolisian malah menetapkan korban menjadi tersangka dan  menyatakan bahwa korban lalai dalam berkendara sehingga kelalaian nya tersebut menyebabkan ia meninggal dunia.Tentu saja hal ini menuai banyak kecaman dari berbagai pihak dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak penegak hukum terutama Kepolisian. Masyarakat menganggap pihak kepolisian memihak kepada pensiunan polisi tersebut dan tentu saja hal ini menunjukkan tidak adanya keadilan dari pihak polisi dalam menangani kasus tersebut. Meskipun pada akhirnya pihak kepolisian mencabut status tersangka karena telah ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka, namun kejadian ini tetap menunjukkan bahwa dalam penegakkan hukum saat ini nilai-nilai keadilan sudah mulai pudar dan tidak diterapkan.

Dari kasus-kasus tersebut dapat dilihat bahwa saat ini nilai-nilai keadilan sudah mulai memudar. Para penegak hukum baru menyadari nilai-nilai keadilan tersebut ketika sudah menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Jika hal tersebut dibiarkan dan tidak dibenahi maka hukum di Indonesia akan jauh dari kata adil dan semakin sulit mendapat keadilan hukum di Indonesia. Tentu saja hal ini sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila terutama nilai keadilan. Sebagai negara hukum yang berlandasan Pancasila sudah seharusnya pihak penegak hukum selalu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila terutama nilai keadilan dalam menegakkan hukum di negara kita, agar terciptanya kesejahteraan masyarakat karena akan meminimalisir terjadinya ketidakadilan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun