Kini sudah jelas kiranya, bahwa, kedudukan sebagai anggota Council ITU merupakan salah satu posisi strategis untuk dapat turut serta dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ITU yang diusulkan oleh badan-badan di bawah ITU, mempersiapkan laporan kebijakan dan merencanakan strategi ITU serta mengusulkan program kerja dari masing sektor. Dengan demikian, dengan Indonesia menjadi salah anggota Council ITU akan sangat membantu dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan negara berkembang terutama dalam bidang industri, khususnya terkait kepentingan nasional Indonesia di bidang telekomunikasi terutama masalah spektrum frekuensi radio, orbit satelit dan pembangunan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H