Mohon tunggu...
Agnes Dwi Muthia Ningsih
Agnes Dwi Muthia Ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Peranan International Telecommunication Union dalam Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi i Indonesia

13 Januari 2021   19:15 Diperbarui: 13 Januari 2021   19:15 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Menurut K.J. Holsti dalam buku Politik Internasional : Suatu Kerangka Teoritis, ada beberapa alasan mengapa negara melakukan kerjasama dengan negara lainnya: 1. Demi meningkatkan kesejahteraan ekonominya, dimana melalui kerjasama dengan negara lainnya, negara tersebut dapat mengurangi biaya yang harus ditanggung dalam memproduksi suatu produk kebutuhan bagi rakyatnya karena keterbatasan yang dimiliki negara tersebut. 2. Untuk meningkatkan efisiensi yang berkaitan dengan pengurangan biaya. 3. Karena adanya masalah-masalah yang mengancam keamanan bersama. 4. Dalam rangka mengurangi kerugian negatif yang diakibatkan oleh tindakan-tindakan individual negara yang memberi dampak terhadap negara lain. 

Kerjasama internasional adalah salah satu usaha negara untuk menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang sama. Kerjasama internasional pada umumnya berlangsung pada situasi yang bersifat desentralisasi yang kekurangan institusi-institusi dan norma-norma yang efektif bagi unit yang berbeda secara kultur dan terpisah secara geografis, sehingga kebutuhan untuk mengatasi masalah yang menyangkut kurang memadainya informasi tentang motivasimotivasi dan tujuan-tujuan dari berbagai pihak sangatlah penting. Kerjasama yang dilakukan Indonesia dan organisasi ITU merupakan kerjasama yang saling menguntungkan, Keseriusan Kerjasama antara organisasi ITU dan Indonesia dalam mendukung pertumbuhan teknologi ilmu kommunikasi yang diharapkan akan memberikan dan memperluas kerjasama pemerintah di sektor digital dengan perluasan pasar dan peningkatan efisiensi pembayaran digital melalui teknologi finansial dengan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah wawasan dan menciptakan ide baru.

Pembahasan

International Telecommunication Union adalah organisasi antar pemerintah yang telah menjadi badan khusus yang terkait dengan PBB. Pada tahun 1865, sebuah konvensi yang mendirikan sebuah International Telegraph Union ditandatangani di Paris oleh perpanjangan kekuasaan 20 negara Eropa kontinental, termasuk dua yang memperluas wilayah Asia-Rusia dan Turki. Tiga tahun kemudian, sebuah biro internasional permanen untuk serikat pekerja didirikan di Bern, Swiss. Biro ini, yang beroperasi sampai tahun 1948, merupakan cikal bakal Sekretariat Umum ITU saat ini. Pada tahun 1885, di Berlin, peraturan pertama mengenai layanan telepon internasional ditambahkan ke peraturan telegraf yang dilampirkan pada konvensi Paris. ITU terdiri dari 3 sektor, yaitu: standarisasi (ITU-T), komunikasi radio(ITU-R) dan Pembangunan (ITU-D).

International Telecommunication Union telah bekerjasama dengan Indonesia dalam membantu pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi lebih sejak 1 Januari 1949 yang dimana bergabungnya Indonesia dengan ITU pada awalnya bertujuan untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara dari negara lain melalui instrumen organisasi internasional, namun seiring berjalannya waktu baru Indonesia mengambil keuntungan dengan bergabungnya dengan International Tellecommunication Union. Hal ini berdasarkan Keppres nomor 10 tahun 1969 terkait Konvensi International telecommunication Union di Montreux 1965. 

Selama Indonesia menjadi anggota dari ITU, Indonesia telah mendapatkan beberapa bantuan yang diberikan oleh ITU. ITU membantu dalam pengmbangan jaringan telepon di Indonesia menjadi suatu hal yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di berbagai kawasan di Indonesia, memeberikan koordinat satelit yang digunakan oleh Indonesia, menjadikan acuan Indonesia dalam pembangunan teknologi informasi dalam bentuk pelatihan yang diberikan oleh ITU, workshop mengenai teknologi informasi dan komunikasi, seminar, serta bantuan dari para ahli IT yang dikirim oleh ITU ke Indonesia. ITU juga membantu Indonesia dalam pengalokasian, orbit satelit, serta pengalokasian satelit yang saat ini digunakan oleh Indonesia. International Telecommunication Union telah bekerja di berbagai negara belahan dunia, termasuk di Indonesia. Untuk menjalankan aktivitasnya di Indonesia ITU dengan melalui sebuah instrumen atau perantara yang dapat menjembatani ITU sebagai organisasi internasional dengan Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat. Sebagai sebuah Organisasi International, ITU tidak mungkin dapat melakukan sebuah aktivitas tanpa adanya sebuah instrumen. Sebagai sarana dan tempat untuk berdiskusi serta sarana berbagi informasi, ITU bekerjasama melalui sebuah lembaga pemerintahan yang memang berfokus dan ditugaskan dalam sektor telekomunikasi dan informatika. 

Adapun yang menjadi tujuan dari ITU di Indonesia adalah sama dengan tujuan ITU internasional yaitu untuk mencapai tujuan mereka dalam membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang baik di Indonesia. Tujuan ITU adalah mengatasi permasalahan negara-negara berkembang yang salah satunya adalah Indonesia dalam mendapatkan infrastruktur TIK yang baik dan bisa disetarakan dengan negara maju, membantu Indonesia dalam segala upaya yang berhubungan dengan jaringan komunikasi, memfasilitasi pengembangan infrastruktur broadband yang berada di wilayah akses perkotaan maupun pedesaan, serta memberikan kerangka kerja dalam rangka penguatan regulasi nasional. International Tellecommunication Union sendiri memberikan bantuan ke Indonesia dalam bentuk asistensi. Asistensi tersebut biasa diberikan kepada negara-negara berkembang yang meminta bantuan sebagai dukungan untuk pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di negaranya dengan pertimbangan biaya yang di keluarkan oleh International Telecommunication Union dan prioritas kepentingan yang perlu diberikan terhadap bantuan tersebut. Pengajuan asistensi tersebut akan dibawa dan di proses di kantor pusat International Telecommunication Union yang ada di jeneva, lalu dari kantor pusat memutuskan asistensi mana yang harus di dahulukan, karna tidak semua asistensi yang diajukan oleh setiap negara akan disetujui, hal ini biasanya dilihat dari pentingnya pelaksanaan asistensi tersebut serta biaya yang harus di keluarkan. 

Aktivitas International Telecommunication Union Dalam Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia 

International Telecommunication Union sendiri telah memberikan bantuan kepada Indonesia yang bertujuan untuk pembangunan teknologi informasi dan komunikasi yang ada di indonesia. hal ini berdasarkan tujuan utama ITU didirikan yaitu lebih fokus pada pengembangan sarana informasi dan komunikasi yang mencakup dalam beberapa hal seperti pengalokasian frekuensi radio, filing satelit, sarana regulasi dalam hal komunikasi dan informasi, serta pengembangan SDM dalam bentuk whorkshop, forum diskusi, symposium, dan pelatihan. Dan sejak mulai adanya globalisasi, ITU mulai berkembang dan membantu negara-negara anggotanya untuk jaringan yang lebih modern yaitu jaringan Intenet. ketika ITU mulai masuk kesuatu negara, ITU fokus dalam pengembangan sarana yang menunjang untuk dapat berjalannya teknologi informasi dan komunikasi, setelah semua sarana dibangun, ITU mulai mengembangkan teknologi yang lebih modern seperti Internet. International Telecommunication Union dalam membantu pembangunan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan beberapa bantuan kepada Indonesia. Pada dasarnya International Telecommunication Union terus mengupayakan agar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia dapat menjadi lebih baik lagi dan dapat disetarakan dengan yang ada di negara maju. 

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, ada beberapa kerjasama antara International Telecommunication Union dengan Indonesia yang diberikan oleh International Telecommunication Union ke Indonesia. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan tersebut berupa alokasi frekuensi jaringan radio yang digunakan Indonesia melalui World Radiocommunications Conference atau Konferensi Radio komunikasi Dunia. Pertemuan ini adalah sebuah pertemuan yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union yang berfungsi untuk meninjau dan merevisi regulasi penggunaan frekuensi radio serta sebagai medium perjanjian internasional dalam penggunaan spektrum frekuensi radio, satelit geostasioner, dan satelit non-geostasioner. Hasil yang didapatkan dalam pertemuan ini bagi Indonesia yaitu berupa hasil putusan sidang World Radiocommunications Conference pada 2012 yaitu yang diadopsi menjadi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 25 tahun 2014 berisi tentang pengalokasian spektrum frekuensi radio di Indonesia yang menjadi acuan dalam pengelolaan pita frekuensi radio yang lebih khusus, rinci dan bersifat operasional. Pengguna eksisting dan calon pengguna spektrum frekuensi radio, dianjurkan untuk lebih mengenali pengalokasian yang telah dilakukan di bidang spektrum frekuensi radio yang tertuang di dokumen ini terhadap jenis layanan, alokasi dan pengkanalan yang terkait di dalamnya. 

Kerjasama International Telecommunication Union dan Indonesia yang lain yaitu ITU regional workshop on satellite launching and coordination yang di selenggarakan pada tanggal 3-5 Juni di Jakarta. Workshop ini bertujuan untuk mebahas tentang hak masingmasing negara pengguna satelit untuk menggunakan frekuensi radio yang menyediakan layanan komunikasi satelit, administrasi diwajibkan oleh Peraturan Radio, yang merupakan teks perjanjian internasional yang mengatur penggunaan sumber frekuensi radio yang terbatas dsan juga untuk mematuhi persyaratan dan prosedur teknis dan peraturan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun