Mohon tunggu...
Agnes Dwi Muthia Ningsih
Agnes Dwi Muthia Ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Peranan International Telecommunication Union dalam Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi i Indonesia

13 Januari 2021   19:15 Diperbarui: 13 Januari 2021   19:15 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pendahuluan

Globalisasi telah mendorong pergerakan manusia, barang, jasa, modal, dan ide melintasi batas negara yang mendorong terjadinya perpindahan budaya dan perubahan struktur politik suatu negarta, terlebih dengan adanya aktor-aktor non negara seperti organisasi nasional dan perusahaan multinasional. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memfasilitasi pergerakan ini secara cepat sehingga tidak lagi berbatas antara ruang dan waktu yang tercermin dari semakin pesatnya inovasi dan perkembangan barang-barang teknologi komunikasi informasi seperti telepon seluler, televisi satelit dan yang paling signifikan adalah internet. Perkembangan ini mendorong kepada restrukturisasi sistem internasional. Distribusi power menjadi goyah dan rumit, serta batas negara yang menjadi kurang begitu penting mengingat semakin banyaknya aktor yng berperan yang memiliki kapasaitas, kecepatan, dan fleksibilitas dalam mengumpulkan, menghasilkan bahkan menyebarkan informasi segala penjuru dunia (Wanger, 2001: 1-2). Fenomena kebangkitan Teknologi Iinformasi dan Komunikasi menciptakan era baru yang disebut "era informasi". Era informasi ditandai dengan meningkatnya kepentingan dan ketersediaan informasi, sebagai lawan dari era sebelumnya (seperti Era Industri) di mana sebagian besar upaya terkait dengan beberapa proses fisik atau produk. Dengan dimulainya era ini maka sangat penting bagi manusia terkait penguasaan TIK dan terhadap segala bidang yang terkait dengan teknologi informasi (Putri dalam Darmayadi,2015:130) 

Secara umum, peranan TIK dalam lingkup nasional mencakup fungsi-fungsi sebagai berikut: 1) Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat; 2) Meningkatkan daya saing bangsa; 3) Memperkuat kesatuan dan persatuan nasional; 4) Mewujudkan pemerintahan yang transparan; dan 5) Meningkatkan jati diri bangsa di tingkat internasional. Untuk mewujudkan peranan yang begitu strategis tersebut, perlu dikembangkan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi agar terdapat keseiramaan langkah dalam implementasinya. Perkembangan praktik diplomasi sangat ditunjang oleh perkembangan TIK. Seperti halnya tertuang dalam sejarah diplomasi, instrumen diplomasi di abad ke-18 tergolong sangat sederhana apabila dibandingkan dengan instrumen diplomasi yang kini digunakan oleh aktor negara maupun aktor non negara. Di masa itu, hubungan korespondensi antar negara menggunakan surat yang dikirim oleh seorang pembawa pesan (messenger) yang menaiki kuda. TIK sebagai suatu perpaduan teknologi telah memungkinkan terjadinya internetworking yang menyebabkan faktor jarak menjadi kurang berarti. Informasi dapat mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain dengan cepat dan dapat dimanfaatkan untuk konsolidasi, koordinasi, dan kolaborasi yang mampu menghasilkan tindakan-tindakan dengan pertimbangan keuntungan skala global. Melalui internetworking tersebut dapat disebarkan informasi dalam jumlah besar secara gencar untuk membentuk opini publik secara global terhadap suatu tindakan yang akan dan telah dilakukan untuk menghasilkan manfaat yang sepenuhnya dikendalikan oleh penyebar informasi. Teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dunia menuju ke era informasi, dimana informasi merupakan salah satu sumberdaya paling penting sehingga harus dikelola dengan baik untuk tujuantujuan tertentu yang menguntungkan pemiliknya. 

 Dalam hubungan internasional dengan penguasaan TIK, maka jalan suatu negara untuk menyebarkan power dan influence ke negara lain menjadi semakin mudah. salah satu media informasi yang sangat efektif dan efisien dalam penggunaannya adalah dengan menggunakan media massa yang merupakan cakupan teknologi informasi dan komunikasi seperti radio, televisi, dan yang paling canggih saat ini adalah menggunakan internet. Dalam kajian internasional, terdapat sebuah organisasi internasional yang memang khusus bergerak dibidang TIK, yaitu International Telecommunication Union (ITU). Organisasi ini adalah organisasi internasional antar pemerintah yang bergerak dalam bidang telekomunikasi. Pada awalnya, ITU didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi. ITU didirikan sebagai International Telegraph Union di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Tujuan utamanya meliputi standardisasi, pengalokasian spektrum radio, mempromosikan kerjasama internasional dalam menentukan orbit satelit, bekerja untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di negara berkembang dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk memungkinkan panggilan telepon internasional 

Dalam menjalankan tugasnya sebagai International Govermental Organization (IGO), ITU tidak berjalan sendiri tetapi dengan melibatkan pemerintah Indonesia, partisipasi dari masyarakat, ataupun sektor swasta dalam berbagai hal. Dan kegiatan ini dipusatkan pada pembangunan TIK di Indonesia. Sehingga pembangunan TIK di Indonesia dapat lebik lagi dan bisa disetarakan dengan TIK di negara maju. Untuk memudahkan peneliti dalam mengkaji peranan yang dilakukan oleh International Telecommunication Union (ITU) dalam memberikan fokus kerjanya terhadap permasalahan keamanan ICT Indonesia, peneliti menggunakan penelitian terdahulu yang telah dilakukan sebagai acuan dalam pembahasan. Penelitian sebelumnya yang dijadikan acuan dalam tinjauan pustaka adalah jurnal yang dibuat oleh Ahmad Daniel Kusumah Anshary dari Universitas Diponegoro dalam Journal of International Relations, Volume 2, Nomor 2, hal. 91-103 pada tahun 2016 dengan judul "Peran International Tellecommunication Union dalam mengatasi cybercrime di Indonesia pada tahun 2011-2013". Penelitian ini bertujujuan untuk menganalisis peran ITU dalam memerangi kejahatan cyber di Indonesia yang dimana menurut peneliti terdahulu kejahatan cyber pada tahun 2011-2013 meningkat. Dengan penelitian menggunakan metode deskriptif, peneliti menemukan bahwa ITU telah berperan dalam pengamanan indonesia dari kejahatan cyber, tetapi ada faktor yang membuat kejahatan cyber di Indonesia telah meningkat pada tahun 2011-2013. Persamaan dengan peneliti kali ini adalah persamaan Aktor internasional government organization tersebut yaitu International Telecommunication Union. Namun dengan perbedaan, Ahmad lebih fokus terhadap kejahatan cyber sedangkan peneliti lebih ke keamanan penggunaan ICT di Indonesia.

Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, untuk memudahkan peneliti dalam melakukan pembahasan, penulis merumuskan masalah sebagai berikut: "Bagaimana Peranan International Telecommunication Union (ITU) Dalam Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia."

Kerangka konseptual

Konsep Kerjasama Internasional

K.J. Holsti dalam bukunya Politik Internasional suatu kerangka analisis mengemukakan : 

"Hubungan internasional dapat merujuk pada semua bentuk interaksi antara anggota masyarakat yang terpisah, apakah disponsori oleh pemerintah atau tidak, studi hubungan internasional akan mencakup analisis. Namun, kebijakan luar negeri atau proses politik antar bangsa kepentingannya dalam semua faktaa hubungan antara masyarakat yang berbeda, itu akan termasuk juga studi atau perdagangan internasional, transportasi, komunikasi dan pengembangan nilai-nilai internasional dan etika".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun