Mohon tunggu...
Agis Aulia
Agis Aulia Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswi di universitas Pamulang Serang PDSKU

Hallo perkenalkan nama saya Agis Aulia, saya adalah seorang mahasiswi di universitas Pamulang Serang PDSKU. Hobi saya ialah membaca cerita fiksi, selain itu saya juga gemar menonton film anime.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   07:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   09:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2024, Indonesia menghadapi dua perubahan kebijakan besar yang berdampak

langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten

menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp2.727.812,11, naik sebesar 6,5% dibandingkan

tahun sebelumnya (sumber: Bantenprov.go.id). Di sisi lain, sesuai dengan Pasal 7 UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

akan meningkat menjadi 12% pada awal 2025 (sumber: Pajak.go.id).

Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi inflasi dan meningkatkan pendapatan negara,

namun membawa dampak yang berbeda bagi berbagai lapisan masyarakat. Bagi masyarakat

Kota Serang, kenaikan UMP dapat meningkatkan daya beli pekerja formal, sedangkan

kenaikan PPN dikhawatirkan akan memengaruhi harga kebutuhan pokok dan daya beli

masyarakat berpenghasilan rendah. 

Dampak kebijakan dari kenaikan UMP sebesar 6,5% dan kenaikan PPN sebesar 12% terbagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun