Riset IEEE menekankan pentingnya manajemen keluhan yang terstruktur dan berlapis agar sumber daya tidak terkuras untuk masalah yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat lokal.
Dalam sistem ini, keluhan dari tingkat RT akan diawasi oleh kepala desa, kecamatan, hingga mencapai kantor Wapres bila perlu. Solusi ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga mengurangi ketimpangan dalam penanganan aduan.
Dengan begitu, posko aduan di kantor Wapres tidak perlu langsung menjadi tempat menampung segala masalah, melainkan menjadi pengawas dari sistem pengaduan yang lebih menyeluruh.
Akhir kata, ide membuka posko aduan memang terdengar "pro rakyat" di permukaan. Namun, tanpa struktur yang jelas dan keterlibatan pemerintah lokal, layanan ini lebih berpotensi menjadi langkah pencitraan daripada solusi nyata.
Maka, alih-alih menumpuk keluhan di pusat, membangun sistem pengaduan berjenjang dari bawah ke atas akan jauh lebih berdampak. Sistem ini tidak hanya efektif, tetapi juga lebih adil, serta memungkinkan masyarakat benar-benar merasa didengar.
Bagaimana Mas Gibran? Apakah hal ini perlu saya sampaikan juga lewat posko pengaduan?
Maturnuwun,
Growthmedia
NB : Temukan artikel cerdas lainnya di www.agilseptiyanhabib.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H