Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres!", Bagus Sih, Kalau Setingkat RT!

12 November 2024   13:16 Diperbarui: 13 November 2024   21:24 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres Sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat usai pertama dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

"Lapor Mas Wapres!" Mungkin terdengar seperti judul sitkom di salah satu stasiun televisi, namun ini kenyataan.

Di tengah hiruk-pikuk birokrasi nasional, langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan aduan di kantor Wapres memang bisa menjadi sinyal positif, menunjukkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Tapi, tunggu dulu. Ide ini terdengar menarik di permukaan, namun apakah efektif dalam praktiknya?

Apakah membuka posko aduan di tingkat pusat adalah solusi yang tepat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat? Atau sekadar upaya menciptakan citra pemimpin yang "berdiri di tengah rakyat"?

Mari kita kulik kebijakan ini dengan perspektif kritis mulai dari potensi kelebihan beban, rantai komando yang terabaikan, hingga bagaimana pemerintah daerah sebenarnya yang lebih tepat menangani pengaduan langsung.

Seperti yang diungkap dalam studi London School of Economics (LSE) dan IEEE, efektivitas sistem pengaduan bukan hanya soal siapa yang membuka posko, tetapi juga siapa yang mendengarkan dan mampu bertindak tepat di lapangan.

Program aduan langsung
Program aduan langsung "Lapor Mas Wapres" apakah efektif? | Ilustrasi gambar: rri.co.id

Antara Pencitraan dan Efektivitas Program

Langkah Gibran menginisiasi layanan "Lapor Mas Wapres!" memang terlihat sebagai bentuk empati pada rakyat. Namun, seiring kita membedah lebih dalam, kebijakan ini sebenarnya perlu kita pertanyakan.

Berlandaskan pada riset dari LSE, sebuah posko aduan efektif jika dilengkapi dengan tim pengolah data dan tindak lanjut yang responsif di setiap lini pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.

Sistem aduan publik idealnya menjadi alat peringatan dini, namun di tingkat nasional, posko semacam ini bisa kewalahan saat harus menghadapi ribuan aduan setiap harinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun