Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Ternyata Mobil Listrik (Bukan) Solusi Pelestarian Lingkungan?

8 Februari 2023   16:24 Diperbarui: 13 Februari 2023   00:04 1676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil listrik dapat menekan laju emisi karbon. Tapi apakah ini memang solusi sebenarnya? | Sumber gambar : pixabay.com / stux

Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), per kilometer jarak tempuh mobil berbahan bakar minyak (BBM), emisi karbon yang dihasilkan yaitu sebesar 200 gram.

Sedangkan untuk mobil listrik sendiri berdasarkan riset dari Universitas Cambridge jumlah emisi karbon yang dihasilkan mencapai 125 gram per kilometer jarak tempuh kendaraan.

Fitra Eri, salah seorang pakar otomotif menyebutkan bahwa setiap 1 kWh mampu menjalankan mobil listrik sejauh 7 kilometer. Sedangkan menurut Darmawan Prasojo, Direktur Utama PLN,1 kWh listrik (Jika listrik masih ditopang PLTU) akan menghasilkan emisi karbon sebesar 0,85 kg. Atau setara 121 gram per kilometer.

Dengan demikian bisa dikatakan bahwa mobil listrik memang mengurangi pasokan emisi karbon dari gas buang kendaraan.

Sehingga tidak mengherankan apabila dukungan terhadap implementasi mobil listrik semakin besar. Mulai dari tingkat pemerintah pusat sampai daerah turut menelurkan peraturan yang mendukung persebaran mobil listrik agar semakin meluas.

Program kendaraan listrik berbasis baterai yang bertujuan mengakselerasi mobil listrik di masyarakat tertuang pada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 serta Peraturan Menteri Perindustrian nomor 27 tahun 2020 tentang Pemetaan Pengembangan Mobil Listrik.

Selain itu, insentif untuk mobil listrik berbasis baterai kepada produsen maupun konsumen juga terus ditingkatkan. Diantaranya memberi keringanan pajak bagi produsen mobil listrik serta memberlakukan suku bunga rendah kepada para calon konsumen mobil listrik.

Keringanan Pajak BBN-KB sebesar 0% pun juga diberlakukan oleh pemerintah daerah, misalnya di DKI Jakarta. Begitupun dengan aturan ganjil-genap yang dibebaskan berlakunya bagi para pengguna mobil listrik.

Dengan dukungan masif seperti itu apakah bisa dikatakan bahwa mobil listrik telah menjadi solusi yang sempurna dalam upaya penuntasan emisi karbon dan penyelamatan lingkungan?

Ketidaksempurnaan Mobil Listrik

Our World in Data mencatat bahwa total produksi listrik di Indonesia pada tahun 2020 lalu 86,95% persen diantaranya berasal dari bahan bakar fosil. Dengan kata lain, bahan bakar fosil masih menjadi sandaran pasokan listrik di negara kita.

Mengalihkan mobil konvensional berbahan bakar fosil ke mobil listrik yang ditenagai oleh batu bara atau minyak bumi bisa dibilang belum sepenuhnya menuntaskan persoalan. Karena sebagian emisi ternyata hanya dialihkan dari gas buang kendaraan kepada emisi pembangkit listriknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun