Ferdy Sambo (FS) sudah beberapa hari lalu ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dan otak pembunuhan Brigadir J. Melalui beberapa pengakuan yang disampaikan oleh FS kepada pihak penyidik, ditengarai bahwa FS merasa harkat dan martabat keluarganya terusik oleh perilaku korban terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Pada skenario awal yang sudah berantakan itu, dan skenario "revisi" bisa dikatakan bahwa ada satu persoalan yang tetap "komit" dipegang oleh FS yaitu terkait adanya tindakan pelecehan kepada sang istri dari FS oleh Brigadir J.
Terlepas apa dan bagaimana bentuk pelecehan itu, sebenarnya publik masih belum terpuaskan perihal apa gerangan motif dibalik peristiwa penambakan di rumah dinas polisi ini.
Persepsi publik semakin menjalar kemana-mana, khususnya terkait motif dari tindakan pembunuhan tersebut. Serta adanya kemungkinan munculnya tersangka baru. Karena sebagaimana diberitakan bahwa ada sekitar 31 pejabat kepolisian yang disinyalir turut terlibat dalam merekayasa kasus tersebut.
Namun, setelah beberapa hari berlalu pasca penetapan FS sebagai tersangka kini justru kejutan baru dimunculkan oleh pihak kepolisian. Memang benar adanya bahwa ada tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Tapi sayangnya sang tersangka baru tersebut adalah ibu PC.
Pasal yang disangkakan pun tidak main-main, pasal 340 atau pembunuhan berencana. Serupa dengan yang dikenakan pada sang suami, FS. Dengan demikian pihak kepolisian melalui tim khususnya telah meyakini bawa PC turut memiliki peran perencanaan dalam "prosesi" penghilangan nyawa Brigadir J.
Sosok yang katanya begitu menyayangi Brigadir J ini ternyata turut berada dalam pusaran persekongkolan jahat pembunuhan anak buahnya sendiri. Entah karena sakit hati, dilecehkan, atau apapun itu tapi kenyataan telah menunjukkan bahwa sang ajudan terbaik telah meregang nyawa oleh aksi majikannya.
Sejoli Sambo yang telah menjadi tempat mengabdi sang Brigadir J ternyata telah kehilangan kewarasannya hingga melakukan tindakan keji menghilangkan nyawa orang lain. Tangisan PC yang katanya telah memaafkan semuanya hanyalah samaran menutupi rasa bersalah karena sejatinya ia telah mengingkari janji menjaga sang ajudan tercinta.
Dengan penetapan PC sebagai tersangka, mungkin menjadi penguat atas motif yang diutarakan FS yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J. Tapi pertanyaanya sekarang adalah pelecehan yang seperti apa?
Dan apakah penetapan ini akan mereduksi kecurigaan publik terhadap geng Sambo yang konon kabarnya begitu kuat mengakar di internal kepolisian?
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H