Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Candrawathi Tersangka, Sejoli Sambo dan Persekongkolan Jahat Pembunuhan Brigadir J

19 Agustus 2022   14:52 Diperbarui: 19 Agustus 2022   15:08 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua sejoli Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi | Ilustrasi gambar: viva.co.id/istimewa

Ferdy Sambo (FS) sudah beberapa hari lalu ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dan otak pembunuhan Brigadir J. Melalui beberapa pengakuan yang disampaikan oleh FS kepada pihak penyidik, ditengarai bahwa FS merasa harkat dan martabat keluarganya terusik oleh perilaku korban terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC).

Pada skenario awal yang sudah berantakan itu, dan skenario "revisi" bisa dikatakan bahwa ada satu persoalan yang tetap "komit" dipegang oleh FS yaitu terkait adanya tindakan pelecehan kepada sang istri dari FS oleh Brigadir J.

Terlepas apa dan bagaimana bentuk pelecehan itu, sebenarnya publik masih belum terpuaskan perihal apa gerangan motif dibalik peristiwa penambakan di rumah dinas polisi ini.

Persepsi publik semakin menjalar kemana-mana, khususnya terkait motif dari tindakan pembunuhan tersebut. Serta adanya kemungkinan munculnya tersangka baru. Karena sebagaimana diberitakan bahwa ada sekitar 31 pejabat kepolisian yang disinyalir turut terlibat dalam merekayasa kasus tersebut.

Namun, setelah beberapa hari berlalu pasca penetapan FS sebagai tersangka kini justru kejutan baru dimunculkan oleh pihak kepolisian. Memang benar adanya bahwa ada tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Tapi sayangnya sang tersangka baru tersebut adalah ibu PC.

Pasal yang disangkakan pun tidak main-main, pasal 340 atau pembunuhan berencana. Serupa dengan yang dikenakan pada sang suami, FS. Dengan demikian pihak kepolisian melalui tim khususnya telah meyakini bawa PC turut memiliki peran perencanaan dalam "prosesi" penghilangan nyawa Brigadir J.

Sosok yang katanya begitu menyayangi Brigadir J ini ternyata turut berada dalam pusaran persekongkolan jahat pembunuhan anak buahnya sendiri. Entah karena sakit hati, dilecehkan, atau apapun itu tapi kenyataan telah menunjukkan bahwa sang ajudan terbaik telah meregang nyawa oleh aksi majikannya.

Sejoli Sambo yang telah menjadi tempat mengabdi sang Brigadir J ternyata telah kehilangan kewarasannya hingga melakukan tindakan keji menghilangkan nyawa orang lain. Tangisan PC yang katanya telah memaafkan semuanya hanyalah samaran menutupi rasa bersalah karena sejatinya ia telah mengingkari janji menjaga sang ajudan tercinta.

Dengan penetapan PC sebagai tersangka, mungkin menjadi penguat atas motif yang diutarakan FS yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J. Tapi pertanyaanya sekarang adalah pelecehan yang seperti apa?

Dan apakah penetapan ini akan mereduksi kecurigaan publik terhadap geng Sambo yang konon kabarnya begitu kuat mengakar di internal kepolisian?

Salam hangat,

Agil S Habib

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun