Keberadaan mereka ini sebenarnya sah-sah saja karena situasi terkadang memang membutuhkan. Akan tetapi, para pekerja informal tersebut tetaplah tidak boleh berbuat semaunya dalam "bertugas".Â
Karena bagaimanapun juga saat mereka memilih untuk "terjun" dengan jasanya tersebut hal itu berarti bahwa pelayanan mesti diberikan dengan sebagaimana mestinya.
Para pengguna parkiran tentu ingin kendaraannya benar-benar aman, dipermudah saat memarkir atau mengeluarkan kendaraaan, dan sejenisnya. Ketika situasi sebaliknya yang terjadi tentu hal itu akan menjadi masalah dan memantik kekecewaan. Terlebih ketika si jukir hanya angkat tangan saat terjadi masalah.
Sama halnya dengan beberapa pekerjaan informal lain yang mana ketika ada "pemberlakuan" tarif disana maka perlu adanya imbal balik yang sepadan atas hal itu. Para pengguna parkir, para penyeberang jalan, dan sebagainya adalah sebagian dari pengguna jasa informal yang tentu berharap memperoleh layanan semestinya untuk uang yang mereka bayarkan.
Lain urusan apabila uang kompensasi untuk para pekerja informal diberikan dengan maksud berderma. Sebatas memberi tanpa berharap pamrih untuk dilayani. Tapi justru karena itulah para pelaku pekerjaan informal harus lebih mawas diri dengan apa yang mereka kerjakan.Â
Bahwa apa yang mereka lakukan meskipun terkesan sederhana tapi pada dasarnya selalu ada tanggung jawab yang mesti ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
Salam hangat,
Ash
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H