Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Cara Kerja "Prod Plan" Mengerek Profitabilitas Bisnis

6 September 2021   10:10 Diperbarui: 7 September 2021   07:51 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perencanaan produksi jadi salah satu upaya pendukung meningkatnya profit| Sumber: iStock/Kinwun via Kompas.com

Pengaturan perencanaan produksi hendaknya mengkuti ritme dari kelompok A ganti ke kelompok B, dari kelompok B ke kelompok C, dan dari kelompok C ke kelompok A.

Prod plan yang dibuat akan semakin kompleks tergantung pada berapa banyak item yang perlu dikelola oleh seorang planner. Agar supaya pengaturan prod plan bisa berjalan optimal maka setiap karakteristik penting dari suatu proses perlu untuk diketahui agar tidak sampai salah menempatkan urutan produksi. 

Jika hal tersebut sampai terjadi maka akan berimbas pada molornya waktu produksi. Dari yang seharusnya tuntas sebelum deadline menjadi terlewat batas waktu tersebut.

Jika dikatakan bahwa waktu adalah uang maka kita harus melihat berapa banyak sumber daya terbuang saat suatu pengerjaan molor dari deadline. Ada berapa biaya listrik yang harus diganti, dan lain-lain. 

Sepintas, seorang planner memang "hanya" mengelola urutan produksi saja. Padahal konsekuensi yang ditimbulkannya bisa sangat besar dalam hal profitabilitas sebuah bisnis.

Salam hangat,

Ash

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun