Akan sangat mungkin muncul cibiran, cacian, hinaan, atau bahkan ancaman akibat ketidaksukaan terhadap tindakan melanggar norma rivalitas tersebut.
Lantas bagaimana dalam dunia bisnis? Apakah seorang profesional yang bekerja di suatu perusahaan lantas memutuskan pindah ke perusahaan pesaing juga bisa dicap sebagai pengkhianat?Â
Sementara alasan mereka pindah tidak lain adalah demi mendapatkan prospek karier ataupun fasilitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Sudah beberapa kali saya menjumpai rekan yang memutuskan resign dari pekerjaan lamanya menuju tempat baru yang ternyata merupakan perusahaan dengan bidang pekerjaan sejenis. Dan umumnya mereka berharap bisa mendapatkan sesuatu yang lebih daripada yang sebelumnya mereka dapatkan.Â
Meskipun tidak ada jaminan bahwa tempat baru akan selalu lebih baik dari tempat kerja yang lama, akan tetapi beberapa hal seperti besaran gaji, prospek jenjang karier, atau barangkali branding nama perusahaan akan cukup mampu mempersuasi seseorang agar "berpindah ke lain hati".
Biarpun beberapa perusahaan memberlakukan peraturan syarat diizinkannya seseorang resign adalah tidak langsung menyeberang ke perusahaan kompetitor, sepertinya hal itu masih belum benar-benar efektif.Â
Selain karena komitmen yang kurang kuat, hal itu juga tidak dipersyaratkan oleh perusahaan perekrut agar pekerja barunya tidak berasal dari perusahaan pesaing.
Hal ini pun sebenarnya justru menjadi keunggulan tersendiri yang dicari oleh perusahaan dari para tenaga kerjanya.Â
Memiliki pekerja dengan bekal pengetahuan yang lebih banyak di bidang usaha yang mereka geluti. Dan bagi si pekerja sendiri umumnya hanya berorientasi pada pengembangan karier serta pendapatan mereka, sementara aspek kesetiaan tidak selalu dimiliki oleh setiap orang.
Pilihan Profesional