Sebagian perusahaan memberikan kesempatan kepada para karyawannya untuk turut serta memasarkan produk-produk milik perusahaan tersebut kepada masyarakat luas.Â
Harapannya tentu untuk membantu kinerja penjualan produk sekaligus branding keberadaannya di tengah-tengah masyarakat selaku end user.Â
Apalagi seiring kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia, hal itu mau tidak mau mengharuskan setiap korporasi untuk lebih cerdik mencari cara "mengantarkan" produknya kepada end user. Mengoptimalkan peran serta karyawan dinilai sebagai sebuah cara ampuh untuk mengupayakan hal itu terjadi.
Namun beberapa perusahaan juga tidak menutup peluang bagi karyawannya untuk menjalin kerjasama bisnis di luar lini bisnis utama, seperti menjual produk-produk reject, menjual kemasan-kemasan sisa yang tidak terpakai lagi, atau menjadi agen khusus penjualan produk yang tidak laku di pasaran.Â
Dalam hal ini perusahaan sebenarnya cukup diuntungkan karena dibantu untuk mengeluarkan beberapa barang yang tidak semestinya ditimbun berlama-lama di wilayah operasional perusahaan.Â
Sedangkan disisi lain para karyawan juga mendapatkan keuntungan karena potensi penghasilan tambahan yang mereka peroleh dari hasil menjualkan barang-barang tersebut.Â
Jalinan kerjasama ini memang menjanjikan beberapa keuntungan, akan tetapi juga tidak menutup potensi negatif yang bisa saja timbul karenanya. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Potensi Adanya Konflik Kepentingan sebagai Karyawan dan sebagai "Pebisnis"
Siapa yang matanya tidak "hijau" saat berbicara tentang uang? Demikian juga kiranya ketika ada sebuah peluang yang manawarkan adanya pundi-pundi uang untuk diperoleh.Â
Kesempatan tersebut jelas tidak akan disia-siakan oleh kebanyakan orang. Dan hal inipun juga pasti dirasakan oleh sebagian karyawan yang mendapatkan side job untuk menjadi mitra perusahaan dalam rangka menjualkan beberapa "barang bekas" atau "barang sisa" milik perusahaan dengan kompensasi keuntungan besaran tertentu. Apalagi hal itu menjadi penghasilan lain diluar gaji, jelas saja akan diupayakan semaksimal mungkin.
Hanya saja ketika disatu sisi karyawan dituntut untuk menghasilkan produk sebaik mungkin, disisi lain apabila ada produk reject dihasilkan maka hal itu akan memberikan keuntungan bagi karyawan yang bertugas menjualkan barang-barang KW II tersebut.Â