Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tagihan Listrik Melonjak, Bagaimana Peran Program Listrik Gratis Pemerintah?

9 Juni 2020   08:04 Diperbarui: 10 Juni 2020   18:53 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk memberikan keringanan pembayaran tarif listrik melalui program listrik gratis bagi golongan 450 VA dan potongan sebesar 50% untuk golongan 900 VA.

Hal itu dimaksudkan agar bisa meringankan beban masyarakat paling rentan terdampak oleh sebab anjuran untuk tetap tinggal di rumah (belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah) selama periode PSBB berjalan.

Kebijakan tersebut pun sepertinya diputuskan untuk diperpanjang sampai dengan September 2020 agar mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19. Dengan demikian pemberlakuan program listrik gratis yang awalnya hanya di bulan April, Mei, dan Juni saja akan diperpanjang sampai bulan September 2020 mendatang.

Seiring dengan pemberlakuan program ini seharusnya hal itu bisa turut membantu mengurangi pos pengeluaran masyarakat khususnya untuk membayar tagihan listrik. Namun yang justru heboh belakangan ini adalah terjadinya lonjakan tagihan listrik pada sebagian pelanggan.

Data yang terhimpun menyebutkan bahwa ada sekitar 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20% selama periode PSBB berlangsung. Sekitar 6% dari 4,3 juta pelanggan diantaranya bahkan mengalami kenaikan hingga 200%.

Menurut konfirmasi pihak PLN situasi ini terjadi oleh kerena tiga hal. Pertama, anjuran Work From Home (WFH) yang berdampak pada peningkatan konsumsi listrik di rumah. Kedua, datangnya Bulan Ramadhan yang membuat banyak orang bangun lebih awal untuk santap sahur, menikmati tontonan televisi program Ramdhan, dan sejenisnya.

Ketiga, penumpukan tagihan dari bulan-bulan sebelumnya yang terakumulasi pada pembayaran di bulan terakhir. Pihak PLN menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) belakangan ini. Semua murni karena lonjakan pemakaian listrik oleh masyarakat. Terlebih penentuan TDL sudah menjadi domain pemerintah.

Lantas apa yang salah dengan situasi ini? Apakah program listrik gratis yang diberlakukan pemerintah tidak ampuh dalam menangkal terjadinya lonjakan tagihan listrik? Ada beberapa kemungkinan untuk menjawab hal ini. Alasan yang diutarakan oleh pihak PLN barangkali memang benar adanya.

Namun ada beberapa hal lain yang sepertinya juga ikut berkontribusi terhadap terjadinya lonjakan tagihan listrik yang mesti dibayarkan oleh sebagian masyarakat kita. Sekadar informasi, saya pribadi tidak mengalami perubahan berarti dalam pembayaran tagihan listrik.

Sebagai pengguna listrik golongan 1300 VA, pemakaian token listrik beberapa bulan terakhir relatif stagnan. Mungkin selama Bulan Ramadhan sedikit mengalami kenaikan, tapi hal itu termasuk wajar. Selama periode PSBB kebetulan saya masih bekerja secara normal. Datang ke tempat kerja seperti biasa dan tidak melakukan WFH. Sehingga tagihan listrik pun sepertinya masih normal-normal saja.

Dari keluhan lonjakan tagihan listrik yang beberapa waktu terakhir beredar luas di media sosial dan juga media masa bisa saja terjadi oleh karena kebanyakan dari mereka melakukan WFH. Apalagi mereka yang bekerja menggunakan PC atau laptop.

Beban listrik yang biasanya ditanggung oleh kantor tempat mereka bekerja "terpaksa" harus dialihkan pembebanannya ke penggunaan listrik pribadi. Apabila hal ini menjadi beban tersendiri bagi para pelaku WFH, semestinya pihak perusahaan turut memberikan subsidi atas hal itu. Disesuaikan dengan porsi penggunaan selama WFH berlangsung.

Dengan demikian ketika terjadi lonjakan tagihan hal itu tidak lantas dialamatkan kepada PLN atau pemerintah. Apalagi hampir dari setiap keluhan yang beredar itu didasarkan pada penilaian yang kualitatif, bukan kuantitatif.

Tidak ada rekam historis pemakaian yang jelas. Semua didasarkan pada perasaan dan juga asumsi. Kalaupun apa yang disangkakan benar adanya, tanpa keberadaan data yang valid hal itu tidak akan mempan untuk menyatakan keluhan atau menggugat atas keberatan yang dialami.

Menurut data PLN sebagaimana dilansir oleh tirto.id, jumlah pelanggan PLN golongan 1300 VA adalah sebesar 11 juta pelanggan. Sedangkan golongan rumah tanggal mampu golongan 900 VA ada sebanyak 22,3 juta.

Untuk kalangan miskin atau rentan miskin yang masuk kategori pelanggan 900 VA yaitu sebesar 7,3 juta pelanggan dan golongan 450 VA sebesar 23,9 juta pelanggan.

Program listrik gratis pemerintah ditujukan kepada kalangan miskin dan rentan miskin saja karena mereka dinilai sebagai kelompok yang paling terdampak pandemi COVID-19.

Sayangnya PLN belum atau tidak mempublikasi golongan mana dari 4,3 juta pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikan tagihan listrik.

Apakah golongan 1300 VA, golongan 900 VA, atau golongan 450 VA. Jikalau lonjakan itu terjadi pada golongan 450 VA, maka program listrik gratis pemerintah perlu dipertanyakan. Demikian juga jika hal itu terjadi pada golongan 900 VA kelompok miskin atau rentan miskin, kebijakan program gratis juga perlu dipertanyakan.

Namun apabila lonjakan tagihan terjadi pada golongan 900 VA kategori mampu atau pada golongan 1300 VA, maka program listrik gratis bisa jadi baik-baik saja.

Barangkali pihak PLN perlu mempublikasi data golongan pengguna KWH yang mengalami lonjakan tagihan. Apakah hal itu terjadi dengan "tepat sasaran" atau memang ternyata banyak dari pengguna listrik yang memang dirugikan. Publikasi ini diperlukan agar supaya tidak timbul kecurigaan yang lebih jauh lagi.

Salam hangat,

Agil S Habib 

Refferensi :

[1]; [2]; [3]; [4]; [5]; [6]; [7]; [8]; [9]; [10]; [11]; [12]; [13]; [14]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun