Pemerintah memberikan "kejutan" tambahan hari libur bagi warga Indonesia pada tahun 2020 ini. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2020 pemerintah memberikan tambahan hari libur sebanyak 4 hari.Â
Terhitung dua hari untuk cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 2020, yaitu tanggal 28 dan 29 Mei 2020. Sedangkan sisanya yaitu 1 hari cuti bersama Tahun Baru Hijriah di tanggal 21 Agustus 2020 dan 1 hari cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 30 Oktober 2020.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional yang mana kita ketahui bersama selama beberapa waktu terakhir mengalami begitu banyak masalah.Â
Dengan adanya libur tambahan ini diharapkan akan menjadi stimulus bagi beberapa sektor seperti pariwisata dan sektor industri kreatif.
Menilik sedikit kebelakang perihal wacana tambahan hari libur kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahan hari libur tahunan ini sepertinya memiliki korelasi.Â
Sesuatu yang paling diharapkan dari adanya kebijakan ini adalah untuk menggenjot tingkat produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018 ternyata lebih baik dibandingkan tahun 2019.
Ditengarai kondisi ini karena pada tahun 2018 itu pemerintah memberikan hari libur lebih banyak 1 hari dibandingkan tahun 2019. Sehingga hitung-hitungan sederhananya jikalau pemerintah memberikan tambahan hari libur lebih banyak maka seharusnya hal itu akan memberikan dampak yang jauh lebih baik lagi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.Â
Akan tetapi benarkah "sesederhana" itu upaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia?
Sejujurnya saya pribadi senang dengan adanya tambahan hari libur ini, dengan catatan kita yang pekerja swasta juga turut menikmatinya juga. Namun jika hanya PNS, ASN, pegawai pemerintah, atau pekerja perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah saja yang menikmatinya maka sepertinya tidak perlu juga kebijakan ini disambut dengan suka cita. Biasa saja.
Di luar bisa menikmati atau tidak kebijakan ini mungkin yang manrik untuk kita simak adalah perihal alasan yang mendasari keluarga kebijakan tambahan hari libur tahunan tersebut. Hitung-hitungannya seperti apa sehingga dengan bertambahnya hari libur maka hal itu akan membantu pertumbuhan ekonomi bangsa.
Sudah menjadi pengetahuan umum kalau salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya jumlah konsumsi masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan.Â
Kecenderungan yang dilakukan oleh mereka yang mendapatkan hari libur adalah melakukan wisata atau traveling. Situasi inilah yang ditangkap oleh pemerintah yang tengah gencar mempromosikan wisata di tanah air. Apabila makin banyak warga yang berwisata, maka perekonomian di sektor ini akan mengalir.
Hanya saja yang harus diingat bahwa tidak setiap orang yang libur kerja akan memanfaatkannya untuk wisata. Mungkin karena keterbatasan dana, atau karena ada keperluan lain.
Hari libur adalah kesempatan berharga untuk bercengkrama dan menikmati bersama keluarga. Biarpun tidak bisa bepergian jauh menikmati tempat-tempat wisata, adakalanya berkumpul dengan keluarga saja sudah lebih dari cukup untuk menciptakan suasana hati yang tenang dan damai.
Bermain bersama anak, bercengkrama dengan kerabat, dan lain sebagainya akan memberikan impact positif bagi kesegaran pikiran yang penat oleh pekerjaan.
Selain itu, hari libur juga menjadi peluang berharga untuk menambah pundi-pundi penghasilan melalui wirausaha atau mengambil kerja part time. Hal ini pun sepertinya juga memberikan dampak bagi perekonomian sebuah keluarga.
Dari berbagai sisi libur tambahan memang memberikan dampak positif. Namun apakah hal ini juga berlaku bagi para pemilik bisnis atau korporasi besar yang bergantung produksinya pada keberadaan tenaga kerja manusia?Â
"Kehilangan" satu hari produksi sama dengan kehilangan peluang untuk memproduksi sejumlah produk tertentu yang bernilai jual. Periode waktu operasi kerja "normal" yang biasanya berlaku seiring adanya libur tambahan sudah pasti akan berkurang.
Dampaknya bisa berimbas pada beberapa hal, salah satunya tentu berkurangnya jumlah produksi atau peningkatan biaya produksi akibat tambahan kerja lembur atau mungkin inefisiensi akibat stop produksi.Â
Sebagian industri tentu memiliki pertimbangan khusus bahwa mesin mereka tidak boleh dimatikan samasekali selama 24 jam karena berdampak beasr terhadap efisiensi produksi. Sehingga semakin sering libur maka mesin berpotensi semakin sering dimatikan.
Jika demikian yang terjadi maka tentu tidak bagus bagi perusahaan. Disisi lain, perusahaan pun akhirnya "terpaksa" harus tetap memasukkan para pekerjanya supaya mesin tetap menyala.Â
Akan tetapi masuk kerja disaat hari libur umumnya membuat berlaku upah lembur. Tak ayal ada kebijakan-kebijakan lain seperti tukar hari atau bahkan libur bergantian untuk menyiasati kondisi ini.
Ternyata, sebuah kebijakan libur saja tidak sesederhana yang dikira. Ada konsekuensi dan dampak yang ditimbulkan karenanya. Hal ini tentu mesti diperhitungkan secara matang oleh pemerintah dan juga oleh pihak-pihak yang berkepentingan langsung terhadap kebijakan ini. Salah satunya sektor industri dan aspek operasionalnya.
Bahkan kita para pekerja juga mesti turut berhitung agar jangan sampai liburan malah membuat kita "kebablasan" dalam mengelola finansial pribadi dan keluarga.Â
Salah arah dalam menyikapi hari libur tambahan mungkin akan membuat kita "bangkrut" dan terjerat hutang. Apalagi jika gaya hidup kita samasekali tak terkendali.
Ada sisi positif dan mungkin juga ada sisi negatif dari liburan atau tambahan hari libur ini. Tinggal sekarang bagaimana kita mampu bersikap secara bijak terhadap kondisi ini. Semestinya liburan mampu kita optimalkan untuk sesuatu yang meningkatkan kualitas pribadi kita.
Bukan malah justru untuk berleha-leha. Merencanakan segala sesuatunya dengan baik untuk beberapa waktu mendatang adalah langkah yang perlu diambil. Sehingga kita akan mengambil tindakan yang tepat sejak saat ini dan menghindari penyesalan di kemudian hari.
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H