Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tersangka yang diamankan yaitu KTM (54) dan FS (52) pernah melakukan penipuan yang sama di tahun 2015. Sehingga bisa dikatakan KTM dan FS adalah "pemain lama" yang tidak kunjung jera untuk melakukan "proyek" penipuan berkedok investasi bodong.Â
Yang membuat MeMiles cukup ampuh dalam menarik minat orang-orang adalah terkait klaim kerja sama yang mereka lakukan dengan Google Indonesia.
Dengan mengusung aplikasi berbasis periklanan dan mencatut nama Google Adsense didalamnya, maka hal ini menjadi formula yang cukup ampuh untuk "membius" minat para korban agar berinvestasi di MeMiles.
Beberapa nama artis yang ikut tercatut namanya pada invstasi ini menyatakan bahwa mereka juga merupakan bagian dari korban. Hanya saja pihak "pengelola" MeMiles memanfaatkan nama para artis tersebut sebagai bagian dari promosi mereka untuk menjaring korban dalam jumlah yang lebih banyak lagi.Â
Padahal sang artis sendiri belum tentu memberikan persetujuannya terhadap hal ini. Publik yang mudah percaya dan terinspirasi oleh langkah yang ditempuh para public figure pada akhirnya ikut mengekor dan turut serta menjadi korban penipuan lainnya.
Pelajaran Berharga
Padahal dalam kasus-kasus terdahulu sudah sering diberitakan perihal investasi yang memberikan imbal hasil diluar nalar cenderung merupakan investasi bodong.
Selain itu, literasi finansial khususnya terkait investasi masih terbilang rendah sehingga mudah terjebak dalam bujuk rayu investasi bodong.
Situasi ini bisa dibilang memiliki kemiripan dengan kasus gagalnya Jiwasraya yang melakukan salah langkah dalam proses investasi perusahaan hingga berakibat jatuhnya nilai aset yang mereka miliki.Â
Sebagaimana sudah banyak diberitakan bahwa manajemen Jiwasraya telah menanamkan modal investasi untuk instrumen yang penuh risiko. Janji imbal hasil investasi Jiwasraya yang sebesar 9-13 persen per-tahun sedangkan BI Rate hanya sekitar 5 persen membuat pihak Jiwasraya kelabakan mencari sumber perputaran investasi yang memungkinkan janji tersebut terlaksana.