Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembentukan Pansus Banjir Jakarta Cuma Buang-buang Waktu Saja?

11 Januari 2020   07:37 Diperbarui: 11 Januari 2020   07:43 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota dewan DPRD DKI Jakarta tinjau lokasi banjir | Sumber gambar : www.dimensinews.co.id

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Daco baru-baru ini menyampaikan usulan terkait rencana pembentukan pansus banjir sebagai respon atas musibah banjir besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun 2020 ini. 

Beberapa partai politik turut mendukung pembentukan pansus ini dengan dalih sebagai upaya evaluasi kinerja pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi banjir ibu kota. Namun dari sebagian berita yang beredar ada potensi bahwa pansus banjir ini hanya akan digunakan sebagai "sarana" menyudutkan Gubernur Anies Baswedan saja.

Sudah menjadi rahasia umum selama kurun waktu beberapa hari terakhir khususnya pasca terjadinya banjir besar Jakarta sosok Anies Baswedan seakan menjadi news maker dan menjadi "tersangka" utama banjir besar Jakarta karena dianggap tidak becus mengelola ibukota. Tuntutan mundur dari kursi gubernur DKI Jakarta begitu nyaring digaungkan oleh beberapa kalangan. 

Mungkin Anies Baswedan adalah sosok yang dicinta sekaligus dibenci terkait posisinya sebagai gubernur di wilayah yang sarat kontroversi. Sebagian orang melabelinya "googbener", tetapi ada juga yang menyebutnya "gakbener". Ketika ada yang menyebutnya "gakbener" karena kurang kekurangsigapan jajarannya dalam mencegah banjir Jakarta, maka itulah salah satu tantangan terbesar menjadi orang nomor satu di provinsi "utama" negeri ini.

Wacana pembentukan pansus banjir untuk mengevaluasi kinerja Anies Baswedan berikut anak buahnya mungkin memiliki niatan yang baik. Namun apakah dengan keberadaan pansus itu menjadikan masalah banjir Jakarta bisa terselesaikn? 

Paling-paling output dari pansus tak akan jauh dari rekomendasi untuk melakukan normalisasi aliran sungai, mempercepat proyek peresapan air, pembersihan gorong-gorong, naturalisasi sungai, normalisasi sungai dan sejenisnya. 

Apabila bahasan pansus banjir hanya sebatas pada sesuatu yang memungkinkan untuk dibahas oleh kajian umum para ahli maka bisa jadi pembentukan pansus tidaklah diperlukan. Hal itu mungkin hanya akan menjadi sebuah upaya semu dan berbau pencitraan.

Hampir setiap tahun wilayah Jakarta tergenang banjir. Meskipun begitu sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi ribut-ribut soal pansus banjir. Jakarta mengalami banjir besar bukan kali ini saja. Pada tahun 2007 di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, 60 persen wilayah Jakarta terendam banjir. Bahkan di beberapa titik mencapai kedalaman 5 meter. 

Kala itu ada sekitar 80 orang diberitakan meninggal dunia akibat terseret arus, tersengat listrik, atau sakit.  Lalu mengapa beberapa anggowa DPRD DKI Jakarta mulai menyinggung tentang perlunya pansus banjir? Jangan-jangan hal ini akibat konstelasi politik ibukota yang tensinya memang cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Khususnya sejak kasus penistaan agama oleh eks gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Anies Baswedan yang tampil sebagai sosok yang melengserkan Ahok tak ayal menjadi "sasaran tembak" banyak pihak. Bukan kali ini saja ia "digoyang". Perkara anggaran pemerintah DKI Jakarta seperti lem Aibon atau alat tulis pun sudah menjadi santapan "manis" beberapa kalangan.  

Mungkin memang ada beberapa pihak yang tidak terlalu bersimpati terhadap sosok Anies. Terlebih saat ia juga digadang-gadang sebagai gubernur rasa presiden dan barangkali menjadi salah sau kandidat kuat dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang.

Apapun dalih yang diutarakan perihal rencana pembentukan pansus banjir hal itu semestinya ditinjau lagi. Apakah memang benar-benar diperlukan atau tidak. Tujuan dari pembentukan pansus apakah sekadar untuk menyoroti kinerja pemerintah DKI Jakarta, merumuskan solusi penanganan banjir, atau adakah agenda yang lain? 

Jangan sampai membentuk pansus hanya sebagai sarana "aji mumpung" dan mencitrakan bahwa anggota dewan juga turut peduli terhadap banjir Jakarta. Apakah tanpa pansus mereka tidak bisa bertindak kalau hanya sekadar mengevaluasi kinerja pemerintah DKI Jakarta saja?

Salam hangat,

Agil S Habib

Refferensi :

[1]; [2]; [3]; [4] ; [5]; [6] ; [7]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun