Apapun dalih yang diutarakan perihal rencana pembentukan pansus banjir hal itu semestinya ditinjau lagi. Apakah memang benar-benar diperlukan atau tidak. Tujuan dari pembentukan pansus apakah sekadar untuk menyoroti kinerja pemerintah DKI Jakarta, merumuskan solusi penanganan banjir, atau adakah agenda yang lain?Â
Jangan sampai membentuk pansus hanya sebagai sarana "aji mumpung" dan mencitrakan bahwa anggota dewan juga turut peduli terhadap banjir Jakarta. Apakah tanpa pansus mereka tidak bisa bertindak kalau hanya sekadar mengevaluasi kinerja pemerintah DKI Jakarta saja?
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
[1]; [2]; [3]; [4] ; [5]; [6] ; [7]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H