Apakah Prabowo patut merasa terancam dengan keberadaan KKR ini? Bisa iya, tetapi bisa juga tidak. Apabila Prabowo memang samasekali tidak bersalah, maka seharusnya ia tidak perlu cemas apalagi terancam. Lain halnya jikalau ia benar-benar terlibat.
Terlepas ada tidaknya Prabowo sebagai bagian dari kebinet bentukan Presiden Jokowi, kasus pelanggaran HAM masa lalu memang harus segera dituntaskan. KKR harus didorong untuk menjadi leader dalam penuntasan semua kasus HAM yang terkatung-katung begitu lama.
Selama ini Komnas HAM terkesan berjalan seorang diri menyerukan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dengan adanya KKR yang lahir dari "rahim" pemerintah melalui UU KKR, maka hal ini hendaknya mampu menguatkan komitmen semua pihak dalam menyelesaikan keadilan HAM yang telah sekian lama terabaikan.
Salam hangat,
Agil S Habib   Â
Refferensi :
[1] ; [2] ; [3] ; [4] ; [5]; [6]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H