Hal ini sebenarnya sudah terlihat saat aksi demo memuncak pada bulan September 2019 lalu dimana Presiden memanggil Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ke kantor presiden, dan tidak lama berselang keluar statement keras dari Pak Menteri terkait aksi demo yang saat itu berlangsung.
Jangan-jangan lampu hijau Presiden Jokowi terkait demonstrasi hanyalah gimik. Apa yang beliau lontarkan hanya sekadar formalitas bahwa demonstrasi sesungguhnya diperbolehkan. Hal ini mau tidak mau menciptakan kesan plin plan karena pengajuan izin aksi demo diperlakukan layaknya permainan "pinball".Â
Kata presiden, demonstrasi diperbolehkan. Tetapi kata Polda Metro Jaya izin demonstrasi tidak akan dikeluarkan. Lantas siapa yang benar?Â
Demonstrasi adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah bangsa yang menganut paham demokrasi. Hanya apakah hal itu dianut secara utuh atau tidak itu masalahnya.Â
Seharusnya hak menyampaikan pendapat tidak dihalangi dengan alasan apapun, asalkan tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban.Â
Hal ini sekaligus juga menjadi "teguran" bagi para demonstran agar menjalankan aksi secara lebih berkualitas. Bukan mengedepankan ego dan emosi demi supaya aspirasi didengar. Pada akhirnya kita semua mengharapkan sesuatu yang terbaik untuk negeri ini.
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi: detik.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H