Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengapa "Fintech" Ilegal Masih Diminati?

1 Agustus 2019   07:20 Diperbarui: 1 Agustus 2019   07:28 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus seorang perempuan pengguna jasa fintech yang dipermalukan oleh pihak penyedia jasa akibat terlambat melakukan pembayaran belakangan ini cukup ramai diperbincangkan. 

Tindakan keterlaluan pihak provider yang membuat poster dengan tulisan berbau "menjual" diri sang pengguna jasa pinjaman bisa dikatakan sebagai langkah yang sangat-sangat memalukan dilakukan oleh sebuah organisasi bisnis. 

Mungkin maksud mereka adalah ingin memastikan agar roda bisnis mereka tetap berjalan, yaitu dengan mengupayakan agar para peminjam uang lancar dalam melakukan pembayaran pinjaman. Namun tetap saja tindakan seperti ini tidak sepatutnya dilakukan.

Beberapa hari terakhir ini ada salah seorang rekan kerja saya yang membuat heboh, ia membuat beberapa atasan di tempat kerja marah karena menjadi sasaran pihak fintech yang menagih hutang pinjaman online yang dilakukannya. 

Sebagian orang ditelepon, dan sebagian yang lainnya dikirimi SMS bernada tagihan. Berikut saya coba sampaikan isi dari SMS tersebut :

"TOLONG smpaikn ke ****** (nama si peminjam) bekerja di PT **** (tempat kerja si peminjam) bagian **** (bagian atau divisi tempat kerja peminjam). Atau hubungi *** (nama adik si peminjam) adik 081********* (nomor handphone adik si peminjam) atau *** (nama saudara si peminjam) saudara 081********* (nomor handphone saudara si peminjam) SURUH KMBALIKN UANG **** (nama aplikasi fintech) SEBESAR 1.030.000 atau bayar perpanjangan sebesar 330.000 ke REC *** (nama dan nomor rekening bank fintech) kode **** (kode si peminjam). JIKA TDK TAGIHAN DIPERLUAS PENYEBARAN FOTONYA. NO ANDA DICANTUMKN SBGAI NO EMERGENCY OLEHNYA, MAKA AKAN KAMI HUBUNGI ANDA TERUS, SAMPAI DIA BAYAR."

Kata-kata yang dituliskan oleh pihak penyedia aplikasi pinjaman online ini sebenarnya sungguh menyebalkan. Seakan ia "mengancam" orang lain yang bahkan tidak meminjam uang kepadanya dengan "teror" mengirimkan pesan penagihan terus-menerus. 

Hal ini sudah cukup membuat orang lain tidak nyaman, orang-orang yang menjadi rekan dari si peminjam tidak nyaman, dan pada akhirnya menghilangkan harmoni kekerabatan yang terjalin selama ini.

 Saya yakin hal ini sebenarnya sudah cukup mempermalukan orang-orang yang melakukan pinjaman online, terlebih ketika "aib" dirinya disebar kebanyak orang. 

Orang-orang yang mungkin sebelumnya tidak tahu perihal hutang mengutang yang dilakukan oleh seseorang  menjadi tahu oleh karena sebaran pesan yang dilakukan oleh pihak fintech. 

Namun mengapa meskipun risiko dipermalukan ini sudah mengintai, masih tetap saja banyak yang menaruh minat melakukan pinjaman melalui aplikasi online ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun