Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menakar Kemungkinan Hadirnya Capim KPK Berlatar Millenial

4 Juli 2019   08:58 Diperbarui: 4 Juli 2019   10:11 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sumber gambar : https://www.jawapos.com)

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan ditutup hari ini (04/07).  Berdasarkan pemberitaan yang dilansir harian Kompas (04/07), sampai saat ini sudah ada sekitar 194 orang yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai capim KPK berasal dari berbagai latar belakang.

Ada yang berlatar akademisi, advokat, korporasi, jaksa atau hakim, auditor, Polri, komisioner KPK, dan beberapa latar belakang profesi lain. Yanti Garnasih selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK menyatakan bahwa capim KPK minimal harus berusia 40 tahun dan maksimal 65 tahun. 

Dengan kata lain, rentang usia capim KPK per tahun 2019 ini haruslah mereka yang lahir antara rentang tahun 1954 sampai dengan 1979. 

Apabila mengacu pada rentang tahun kelahiran generasi yaitu Baby Boomers kelahiran tahun 1960 dan sebelumnya, generasi X kelahiran antara tahun 1961-1980, generasi Y kelahiran tahun 1981-1994, generasi Z kelahiran 1995-2010, dan generasi Alpha kelahiran setelah tahun 2010 maka mereka yang "diperbolehkan" menjadi capim KPK adalah mereka para generasi X dan Baby Boomers. 

Sedangkan kesempatan itu masih belum tiba waktunya bagi generasi Y atau generasi milenial.

Saat ini generasi milenial mungkin tengah memasuki masa "keemasannya". Semua pembicaraan hampir selalu dikait-kaitkan dengan sosok milenial. Pengusaha milenial, aktivis milenial, wakil rakyat milenial, hingga menteri milenial. 

Penilaian ini mungkin didasari harapan bahwa generasi milenial memiliki energi yang besar untuk melahirkan gagasan-gagasan baru yang revolusioner di tengah-tengah peradaban digital. Bisa jadi ada harapan besar bahwa sosok-sosok penegak hukum masa kini juga dipimpin oleh  "anak muda" yang penuh energi dan antusiasme.

Capim KPK haruslah seseorang dengan integritas tinggi ditambah kepemilikan wawasan yang mumpuni terkait era digital. Bagaimanapun juga, korupsi adalah penyakit masyarakat yang sudah begitu lama menggerogoti negeri ini. Bukan tidak mungkin seperti halnya jenis kejahatan lain yang terus berkembang, korupsi juga akan melakukan "evolusi" serupa. 

Besar sekali kemungkinan bahwa tindak kejahatan ini semakin banyak merambah dunia digital. Apabila wawasan yang dimiliki oleh para aparat penegak hukumnya kurang mumpuni dalam hal iini, maka dikhawatirkan proses penegakan hukum akan berjalan kurang efektif. 

Peranan sosok-sosok muda yang memahami betul perkembangan generasinya sangatlah penting disini. Seandainya mereka berada pada posisi-posisi strategis dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi, maka kemungkinan akan muncul energi-energi baru yang menjadi nilai tambah dalam upaya penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan ini. 

Meski harus disadari pula bahwa korupsi umumnya melibatkan sebuah "skema" kejahatan yang kompleks dan rumit, serta dibutuhkan adanya pengalaman panjang untuk menyikapi setiap kondisi secara tepat. 

Bagaimanapun juga, para tersangka kasus ini seringkali merupakan orang-orang yang pandai memainkan kata-kata serta pintah mengambil celah untuk mencitrakan seakan dirinya adalah sosok-sosok yang terzalimi. 

Kondisi ini tentu membutuhkan kedewasaan penyikapan dari sosok seorang pemimpin, dan umumnya hal ini hanya akan diperoleh setelah melalui proses panjang dan pengalaman yang tidak sebentar. Orang-orang generasi X dan Baby Boomers cenderung lebih besar kemungkinannya untuk memiliki hal ini.

Lantas apakah generasi milenial tidak pantas mengemban jabatan sebagai seorang pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK? Tentu saja pantas. Periode kepemimpinan KPK selanjutnya (2023-2027) sangat besar kemungkinannya akan diduduki oleh generasi milenial.

Hanya saja untuk periode 2019-2023 kali ini orang-orang dari kalangan milenial harus lebih banyak mengasah dirinya lagi. Para pemimpin KPK yang terpilih nanti hendaknya memberikan kesempatan lebih kepada para generasi milenial untuk "unjuk gigi" menunjukkan kinerjanya, memberikan mereka kesempatan sebesar-besarnya untuk berkontribusi bagi institusi penegakan hukum di tanah air. 

Bahkan orang-orang dari beragam latar belakang profesi juga harus semakin giat berupaya menunjukkan kinerja terbaik sesuai bidangnya masing-masing. 

Apapun kondisinya nanti, generasi milenial suatu saat akan menempati pos-pos penting dan strategis bagi negara ini, khususnya terkait dengan proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebentar lagi negara kita akan merayakan kemerdekannya yang ke-74. Namun dibalik usianya yang sudah menjelang usia diamond ternyata budaya korupsi masih tetap ada dan bahkan semakin menjalan kemana-mana. 

Barangkali pemikiran dan gagasan baru harus dihadirkan untuk menangkal budaya korupsi ini. Di tangan generasi milenial yang terkenal akan kreativitasnyalah sekarang harapan itu digantungkan. 

Sebuah harapan besar bahwa korupsi akan lenyap hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu segenap generasi milenial harus bersiapsedia memberikan kontribusi serta dedikasinya sejak saat ini.

Salam hangat,

Agil S Habib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun