Dalam hal ini MUI selaku panutan umat muslim Indonesia hendaknya menggalakkan sosialisasi dan juga edukasi dengan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan pada acara-acara salat tarawih, majelis taklim, atau bahkan bazar Ramadan yang banyak dikunjungi masyakarat. Khususnya umat Islam. Edukasi ini perlu karena tidak menutup kemungkinan pengetahuan akan riba di masyarakat kita sangat terbatas.
Sebagaimana saran yang diberikan oleh MUI, alangkah lebih baik apabila penukaran uang itu dilakukan secara langsung ke bank-bank terdekat. Tentu dengan catatan bahwa pihak bank mendukung penuh aktivitas masyarakat yang seakan telah menjadi tradisi tahunan ini. Bank harus stand by memberikan layanan penukaran uang sehingga masyarakat merasa dimudahkan.Â
Tantangan besarnya adalah banyak dari masyarakat kita yang enggan untuk datang ke bank dengan alasan harus mengantri lah, jauh lah, tidak ada waktu lah, dan sebagainya. Bagaimana seandainya pihak bank yang bersikap lebih "proaktif" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penukaran uang ini.Â
Pihak bank bisa melakukan layanan penukaran uang keliling atau membuka stan-stan khusus penukaran uang ditempat ramai seperti di pameran, atau di pinggir jalan utama. Saat ini siapapun bisa menawarkan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Mengapa tidak langsung pihak bank saja yang melakukan hal ini?
Apabila bank-bank konvensional tidak bersedia melakukannya, mengapa tidak bank-bank berlabel syariah saja yang melakukan eksekusi? Bagaimanapun juga bank syariah ada karena mereka menawarkan layanan keuangan berbasis syaiah dan menjauhi prinsip-prinsip riba.Â
Jikalau mereka sudah mengetahui adanya transaksi potensi riba yang "bebas berkeliaran" di luar sana, mengapa tidak ada langkah nyata untuk menanggulanginya?Â
Momen menjelang lebaran ini adalah kesempatan bagi bank-bank syariah untuk menunjukkan eksistensi sekaligus kepeduliannya terhadap aplikasi syariat Islam secara menyeluruh.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa kebiasaan menukar uang receh menjelang lebaran ini akan selalu terjadi setiap tahunnya. Setiap pribadi tentu harus bisa lebih berhati-hati untuk menjaga setiap tindakannya agar tidak melangkah di jalan yang salah. Akan tetapi muslim Indonesia juga memiliki panutan seperti MUI dan tokoh-tokoh cendekiawan muslim.Â
Kita memiliki bank syariah yang dimaksudkan untuk memberikan alternatif transaksi anti riba. Mengapa tidak sebaiknya kita optimalkan semua sumber daya itu agar umar Islam Indonesia benar-benar bisa menjalani agamanya secara kaffah.
Jangan hanya urusan penentuan awal puasa atau awal idhul fitri saja yang diperhatikan, kehidupan uamt muslim pun juga hendaknya diberikan perhatian. Bukan sebatas memberi fatwa tanpa pengarahan lebih lanjut.
Salam hangat,
Agil S Habib