Mohon tunggu...
Ageng Wiguno
Ageng Wiguno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Produk Kosmetik Halal dalam Perdagangan Internasional

16 April 2023   13:38 Diperbarui: 16 April 2023   13:41 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi kaum wanita kecantikan merupakan salah satu hal yang melekat pada diri.

Selain bisa meningkatkan kepercayaan diri, cantik itu juga dapat dikatakan suatu hal yang indah dan menarik. Nah, dalam menjaga penampilan dan merawat diri merupakan suatu hal yang penting dilakukan terkhusus nya bagi wanita. Mulai dari remaja hingga dewasa akan menjaga diri agar tetap pede, serta mencegah timbulnya rasa insecure . Bukan hanya itu menjaga penampilan dan merawat diri merupakan bentuk dari self love agar bisa lebih menyayangi diri sendiri.

Nah mengapresiasi diri bisa mulai dari gaya berpakaian, model rambut, hingga makeup!

Jaman dahulu kosmetika mempunyai tujuan, melindungi tubuh dari alam (seperti panas, dingin, dan iritasi) dan mempunyai tujuan religius untuk mengusir makhluk halus dari bau kayu tertentu. Dalam perkembangannya pada era modern kini mempunyai tujuan utama untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make up, meningkatkan rasa percaya diri, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan faktor lingkungan yang lain, mencegah penuaan dini dan secara umum membantu seseorang untuk lebih menghargai hidup .Bahan yang digunakan dalam usaha untuk mempercantik diri ini, dahulu diramu dari bahan-bahan alami yang terdapat pada lingkungan sekitar. Namun sekarang kosmetika dibuat manusia tidak hanya dari bahan alami tetapi juga bahan buatan dengan maksud untuk meningkatkan kecantikan.

Produk kecantikan kosmetik mulai ada sejak zaman Mesir kuna 3500 SM. Pada masa itu kosmetik dibuat secara tradisional menggunakan bahan yang berasal dari alam seperti tumbuhan, hewan serta bahan lainnya. Sedangkan istilah kecantikan di Indonesia mulai dikenal pada kerajaan Majapahit yang dahulu kosmetik diolah dari bahan alami seperti beras kencur, bengkuang, lidah buaya dan lainnya. Hingga saat ini kosmetik mengalami perkembangan ragam, perubaan bentuk, dan banyak penyesuaian mengikuti perkembangan zaman dan permintaan pasar.

Apalagi di setiap negara dan daerah memiliki makna kecantikan yang beragam.

Media iklan juga turut serta ikut dalam menyebarkan makna kecantikan ini. Bahkan adanya globalisasi, membuat pihak industri berlomba - lomba untuk menciptakan produk kecantikan salah satunya make up ini. Bukan hanya didalam negeri, diharapkan kosmetik / make up buatan dalam negeri dapat menembus di kanca Internasional. Media sosial seperti: YouTube, Instagram,Tik Tok, Facebook, sebagai salah satu pendorong lebih dari 85% penjualan kosmetik online .Selain itu, keterlibatan media sosial memungkinkan ulasan lebih cepat sehingga menghasilkan inovasi lebih cepat.

Perkembangan industri kosmetik di tahun 2023 , setelah pandemi konsumen harus menghadapibiaya hidup,maka dari itu produk yang dibutuhkan harus sesuai dengan fungsi baiknya.Nah, salah satu dampak digitalisasi mempermudah menemukan brand dan produk baru melalui platform media sosial.Kosmetik natural berkembang pesat saat ini di pasar Global dan Eropa. Saat ini, sektor Eropa bernilai 77 miliar. Konsumen memiliki minat lebih terhadap kosmetik berbahan alami. Secara holistik pasar berpendapat bahwa produk bahan alami dipandang lebih memiliki nilai keberlanjutan karena rendah atas bahan kimia dan efek samping terhadap lingkungan.Dengan ini Pasar kosmetik Eropa memberikan peluang yang baik bagi eksportir bahan alami dari negara berkembang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 nilai impor produk kosmetik Indonesia mencapai 93,7 juta dollar AS , sementara ekspornya hanya 63,7 juta dollar AS.Dapat kita liat bahwa impor produk kosmetik ke Indonesia lebih besar daripada ekspor nya. Mengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan hayati dan bonus demografi. Maka, peluang terbuka lebar untuk Indonesia. Sektor kosmetik di dalam negeri Indonesia pun juga memiliki pertumbuhan positif dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengulas Kembali sepanjang kuartal 1/2019 terjadi pertumbuhan dalam industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 8.12% dari PDB dengan nilai Rp 21,9 triliun (Airlangga Hartato, 2019) Segmen kosmetik, perawatan kulit dan personal care diproyeksikan tumbuh pada angka 3%.

Terlepas dari itu adapun hambatan yang dihadapi dalam perkembangan industri kosmetik ini dalam menebus kancah internasional seperti; Maraknya peredaran produk ilegal? Bagaimana pemerintah mempermudah izin edar produk?

Untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan palsu, Badan POM memiliki strategi dari supply side (produsen) hingga demand side (konsumen). Dari supply side, Badan POM memberikan kemudahan mendaftar produk kosmetik. "Saat ini, pendaftaran atau notifikasi produk Badan POM sangat mudah. Untuk parfum hanya 3 hari. Untuk produk selain parfum sekitar 14 hari kerja," ungkap Direktur Pengawasan Kosmetik.

Memproduksi dan mengedarkan kosmetika produsen harus memenuhi persyaratan sebagai berikut (BPOM, 2015):

1. Menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan.

2. Diproduksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik.

3. Terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lebih lanjut, Badan POM mengingatkan para pelaku usaha mengenai sanksi apabila produk kosmetik yang dijual terbukti ilegal. Bukan hanya Badan POM yang bertindak, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan sanksinya bisa dipidanakan. Badan POM di seluruh Indonesia juga bekerja sama dengan para artis, influencer, dan beauty blogger atau vlogger. Tahun ini, Badan POM membawa pesan edukasi yang berbeda kepada masyarakat. "Yang berbeda dari tahun sebelumnya, kami ingin mengubah persepsi, cantik tidak harus putih, kulit apapun cantik. Masyarakat Indonesia hendaknya sadar dengan kecantikan ciri khas Indonesia, bukan yang putih seketika. Kalau putih secara instan dan seketika malah berbahaya, karena melanin di dalam kulit yang melindungi dari sinar matahari bisa terganggu," tutupnya. (HM-Maulvi).

Sebagai contoh industri kosmetik Indonesia yang sudah go internasional yaitu Produk Make Over .Make Over merupakan salah satu merek kosmetik yang dirilis oleh PT. Paragon Technology & Innovation atau biasa disingkat (PTI).Make Over yang didirikan pada tahun 2010. Dalam peluncuran peratamanya Make Over menggelar acara bertajuk Cosmetic Fair Mall Taman Anggrek dengan mengusung tagline "Beauty Beyond Rules". Make Over merupakan brand kecantikan lokal yang tak jarang dikira berasal dari luar negeri karena kualitasnya yang tak perlu diragukan. Kawan Puan yang merupakan beauty enthusiast dan sudah mencoba sendiri produk dari Make Over mungkin paham mengapa brand ini bisa go international.

Produk Make Over memiliki varian yang cukup lengkap, mulai dari primary makeup, shape and cover, finishing makeup, eye decorative color, eye define, cheek decorative color, care and treat, maupun peralatan kosmetik. Make Over terus memperbarui produknya agar tetap update.Teknologi yang semakin maju membuat para pelaku usaha harus pintar dalam memasarkan produknya dan melihat trend kosumen. Pemasaran online dinilai efektif dan sesuai dengan trend konsumen saat ini. Konsumen tidak lagi harus mencari kesana kemari untuk mendapatkan barang yang diminta namun hanya akses internetpun semua bisa dicari.

Tidak hanya itu adanya label halal juga melindungi pengusaha dari tuntutan konsumen serta juga melindungi konsumen dari keraguan dalam menggunakan produk. Selain itu dari segi penjualan label halal dapat meningkatkan kepuasan konsumen terhadap produk kosmetika serta meningkatkan image produk tersebut .Produk kecantikan kosmetik harus bebas dari hal yang dilarang dari segi zat, pengolahan, dan aspek penunjang sampai ke tangan konsumen. Produk yang akan dioles dan atau meresap pada kulit seorang muslim harus dapat dipastikan kehalalannya. Aspek legal mengenai kehalalan suatu produk di Indonesia ditandai dengan sertifikasi dan pencantuman label halal MUI dalam kemasan. Label halal menjadi panduan konsumen muslim dalam memilih produk.

Dalam pendapat pakar ekonomi modern Detha Alfrian Fajri, M.M selaku dosen ekonomi Universitas Brawijaya Bagaimana prospe bisnis kosmetik ini begitu sangat diminati masyarakat hingga mampu mendatangkan cuan yang begitu besar? Menurut Detha, bisnis kosmetik yang dijalankan oleh seseorang baik orang biasa maupun artis memiliki prospek yang sangat bagus. Pasalnya, bisnis ini sangat berhubungan erat dengan dunia keartisan. Selain itu, tren masyarakat yang ingin terlihat menarik di mata orang lain. "Bisnis ini sangat prospek karena sangat relate dengan dunia keartisan, dunia mereka adalah dunia show off , dunia di mana semua orang ingin terlihat menarik," ungkap Detha Alfrian Fajri.

Selain itu menurut ahli ekonomi Islam Abul A'la Al-Maududi dalam segala aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi sampai budaya dan masalah sosial, Islam menentukan landasan yang sama untuk pedoman manusia dan mempergunakannya juga ke dalam sistem ekonomi. Jadi, di bidang ekonomi, Islam telah membuat beberapa peraturan dan menyusun sejumlah batasan berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah yang menjadi tolak ukur untuk menyimpulkan peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bidang ekonomi.Maka dari itu Produk halal adalah suatu produk pangan, obat, kosmetika dan produk lain yang tidak mengandung unsur atau kandungan haram dalam proses pembuatanya serta dilarang untuk dikonsumsi umat Islam baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan, dan iradiasi yang pengolahanya dilakukan sesuai dengan syari'at Islam serta memberikan manfaat yang lebih banyak dari pada madharat .

Jadi Kosmetik untuk bisa berhasil di pasar global tidak hanya izin edar saja yang penting tetapi menyediakan produk dan jasa yang berkualitas tinggi serta memenuhi kebutuhan pelanggan melalui program pemasaran yang baik,mengembangkan operasi perusahaan yang sehat dalam segala aspek. Terus berinovasi, menguasai ilmu, menerapkan teknologi baru, dan berinovasi demi kepuasan pelanggan.Kosmetik Indonesia juga perlu memiliki ciri khas. Salah satu yang potensial untuk menjadi kekuatan Indonesia adalah industri kosmetik halal.Jika berbicara tentang produk halal, hal itu tentu tidak sebatas hanya berbicara tentang satu keyakinan agama tertentu saja, tetapi lebih dari itu. Produk halal bisa dimaknai sebagai produk yang bersih, melewati proses produksi yang baik, serta aman dan sehat.Indonesia harus semakin lantang berbicara kepada dunia bahwa produk kosmetika halal ada di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa dikenal sebagai ikon kosmetika halal dunia. Hal itu tentu akan membuka pintu-pintu ekspor baru untuk produk kosmetik halal dalam negeri.Di sisi lain, produsen kosmetik halal Tanah Air juga sudah harus mulai menargetkan pasar global. Para pelaku industri yang sudah memiliki produk kosmetik halal terkenal harus berani melebarkan sayap untuk mengambil ceruk pasar tersebut.Jika semua upaya itu dilakukan secara berkesinambungan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti nilai ekspor kosmetik akan melampaui nilai impor dan Indonesia menjadi kiblat produk kosmetik dunia.

Ditulis Oleh : Dea Alfriani, Lilis Mardiana,Ageng Wiguno,Dwi Nova Lestari,dan Friska Ayulia.

Daftar Pustaka

Agung.(2022). Natural Cosmetics.Tantangan Pengembangan Kosmetik di Masa Depan.Universitas Gadjah Mada.

Badan Pom(2021).Badan Pom Ingatkan Masyarakat untuk Waspada terhadap Peredaran Kosmetik Palsu Berbahaya.Kerjasama dan Humas Badan Pom.

Badan Pusat Statistik (BPS).(2023). Pertumbuhan Produksi Industri Kosmetik 2023.Badan Pusat Statistik.

Marcia.Maria.(2023). Perkembangan Industri Kosmetik di Tahun 2023.

Mustopa.Abdul.S.H.I,.M.H.(2023). Pemikiran Ekonomi Islam Abul Ala Maudidi . Pengadilan Agama Cilegon.

Parapuan.(2021). Ini Syarat Dapatkan Izin Edar BPOM untuk Produk Skincare dan Kosmetik.Trobunnews.com.

Zuraya.Nidia.(2016). Ekspor Kosmetik Halal Banyak Temuin Hambatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun