Mohon tunggu...
Afviya Nabila
Afviya Nabila Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

masih mencari jalannya di balik layar dan papan huruf

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Cuti Bersama Lebaran, Aplikasi Si-Ondel Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan Online

10 Mei 2021   14:11 Diperbarui: 10 Mei 2021   14:22 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menuju penghujung bulan Ramadhan ini, masyarakat Indonesia terutama umat Islam akan bersiap untuk menyambut lebaran Hari Raya Idul Fitri. Jadwal libur untuk menyambut lebaran pun telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah memutuskan bahwa terdapat satu hari cuti bersama lebaran dan dua hari libur nasional untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri ini. 

Disepanjang waktu cuti bersama lebaran tersebut tentu akan terdapat banyak kantor pelayanan masyarakat yang ditutup sementara. Tidak terkecuali Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor atau yang biasa kita sebut dengan SAMSAT. 

Lantas bagaimana jika kita masih memiliki kewajiban yang berurusan dengan pajak kendaraan bermotor selama cuti bersama lebaran??

Masyarakat ternyata masih dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor selama cuti bersama lebaran meskipun Kantor SAMSAT sedang tutup sementara, loh!

Baca Juga : Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Hal ini dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi yang dimiliki oleh SAMSAT melalui smartphone. Aplikasi SAMSAT Online Nasional merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Korps Lalu Lintas (Korlantas), Kemendagri, dan Jasa Raharja.

Aplikasi layanan pajak kendaraan bermotor oleh SAMSAT ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalakan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya dilakukan di kantor SAMSAT, yang biasanya menyebabkan kepadatan antrean oleh masyarakat yang ingin membayar.

Selain itu penggunaan aplikasi yang dapat diunduh pada Playstore maupun Appstore ini juga ditujukan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka jumlah penyebaran kasus pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung di Indonesia.

Namun apakah hanya bayar pajak kendaraan bermotor tahunan yang dapat dibayarkan secara online ??

Tentu saja tidak. Aplikasi SAMSAT Online Nasional ternyata tidak hanya menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan tahunan secara online, melainkan terdapat layanan-layanan sebagai berikut :

  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB)
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWSKLLJ)
  • Pengesahan STNK

Untuk menambahkan kemudahan tersebut, diketahui Dirlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI juga merilis aplikasi lanjutan e-SAMSAT yang disebut dengan Si-Ondel (SAMSAT Online Delivery).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun