Mohon tunggu...
Aftita Alvi Pratiwi
Aftita Alvi Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aftita Alvi Pratiwi Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung

Aftita Alvi Pratiwi Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Jenis Tindak Tutur dalam Berita Guru Honorer Diuntungkan Dengan Kebijakan Kemdikbud

27 Juni 2022   15:09 Diperbarui: 27 Juni 2022   15:25 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

3. Perlokusi, yaitu tuturan yang diucapkan seorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh, Pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.

- Pada kalimat: "Sekertaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani menyatakan bahwa kuota 1 juta guru honorer PPPK 2021 yang baru terisi sekitar 300 ribu, jumlah yang dimaksud tersebut didapatkan dari hasil seleksi PPPK Tahap 1 dan 2. Adapun untuk PPPK 2022, Kemdikbudristek mengusulkan formasi sekitar 758 ribu yang merupakan sisa dari kuota PPPK 2021 dan guru PNS yang pensiun".

Penjelasan:

Kalimat ini, secara tidak langsung mengingatkan kepada para guru dan guru honorer bahwa kuota guru honorer terbilang sangat banyak dan hanya terisi sebagian saja, itu berarti akan lebih besar peluang untuk masuk di PPPK Guru Honorer 2022.

4. Representatif, yaitu Tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan.

- Pada kalimat: "Guru honorer yang sudah lulus Passing Grade akan langsung penempatan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan pendidikan"

Penjelasan:

Maksud tuturan diatas yaitu penutur memberitahukan kepada mitra tutur bahwa guru honorer yang sudah lulus Passing Grade akan langsung diberikan penempatan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022.

5. Direktif, Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu.

- Pada kalimat: "Pada mekanisme penempatan diobservasi guru honorer lebih cenderung ditempatkan di sekolahnya masing-masing atau tidak ada pergeseran sekolah induk".

Penjelasan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun