Mohon tunggu...
Fandi Sido
Fandi Sido Mohon Tunggu... swasta/hobi -

Humaniora dan Fiksiana mestinya dua hal yang bergumul, bercinta, dan kawin. | @FandiSido

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Esensi “Tongsis”

28 Januari 2015   17:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:13 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422432663770767588

Di sisi lain, tongsis juga membantu banyak orang menambah perspektif atas objek foto, terutama di tempat-tempat wisata yang berguna untuk keperluan promosi viral. Berfoto dari atas Marina Bay, akan bisa tersaingi oleh foto latar lebar dari puncak tebing Raja Ampat, di mana kenampakan latar teluk dan koralnya lebih jelas.

Dalam kemungkinan lain, tongsis memberikan fungsi fotografi ala monopod di saat seorang fotografer perempuan bertubuh kecil harus berdesakan di kerumunan orang-orang tinggi, dan tetap mendapatkan hasil foto overhead yang jelas. Bahkan konon di beberapa negara, tongsis mulai dipertimbangkan sebagai alat bantu penanganan kecelakaan konstruksi atau operasi penyelamatan sandera.

Nilai Negatif

Akan tetapi, sama seperti fitur perangkat tekno kebanyakan, heboh fungsi dan nilai estetika tongsis tidak bisa lepas dari penilaian serta prospek negatif. Baik itu terkait persoalan legal atau dampak eksesif, tongsis nampaknya memunculkan celah risiko yang “kurang menyenangkan”.

Secara pribadi, saya sering mengeluh dengan penggunaan tongsis yang berlebihan, khususnya di ruang publik. Dua kali saya menonton pertunjukan seni di dua tempat berbeda, para pembawa tongsis sering kali ditegur karena menghalangi pandangan penonton lainnya, dan atau berbuat “kehebohan tersendiri” di saat orang lain perlu suasana hikmat.

Nampaknya saya tidak sendirian berpikir demikian. Di Inggris, dua klub sepak bola ibukota Arsenal dan Tottenham Hotspurs telah mengeluarkan aturan “selfie stick dilarang di area mana pun di dalam stadion”, setelah banyak penonton menyatakan terganggu dengan “aksi” para pemotret tongkat ini. Aturan sama sedang diujicobakan oleh Liverpool dan Manchester City, menimbang kemungkinan tongsis dapat digunakan sebagai senjata. (ESPN, premierleague.com)

Di negeri Samsung, Korea Selatan, pemerintah setempat sedang mengeluarkan aturan ketat untuk para produsen tidak resmi tongsis. Mereka yang membuat dan menjual tongsis “di luar standar ketentuan pemerintah” akan dikenakan denda hingga US$ 46.000 atau kurungan penjara selama tujuh bulan (New York Post). Meski aturan ini diberlakukan, toh penjualan tongsis di sana tetap pada pertumbuhan positifnya di atas 150 persen.

Terlepas dari nilai pasar dan apresiasi fungsionalnya, tongsis sampai sekarang menjadi alat unik di mana logika penemuan manusia menjadi semakin sederhana: memenuhi kebutuhan teknis dan memuaskan citra diri. Siapa mengira alat sebentuk tongkat satu meter dengan penjepit dapat tiba-tiba terkenal di seluruh dunia, dan mengubah cara kita menggunakan fitur interaksi.

Dan tanpa mengabaikan ekses negatif dari keberadaannya, tongsis tetap saja menarik hati banyak orang, tidak terkecuali orang-orang Indonesia yang makin ke sini semakin mencintai dirinya sendiri, menikmati teknologi seperti cara mendandani diri.

Pemikiran menarik seputar tongsis bisa jadi melewati batas bahwa penemuan penting ini hanya sebatas material tongkat dengan pengatur-jepitnya yang unik, tetapi wujud nilai penemuan manusia dalam menjejaki lebih banyak lingkup sosial.

Sama seperti esensi selfie, tongsis menampakkan wajah manusia (dalam bingkai yang lebih lebar) dalam psikologis keinginan dilihat, diakui, diapresiasi, dan dimengerti motifnya. Atau, sama seperti earphone, penciptaan tongsis adalah instrumen menciptakan ruang pribadi di ruang publik, meski kadang melenceng dari nilai interaksi sebagaimana tujuan penciptaan tekno itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun