Hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Pelaku korupsi harus diadili dengan adil dan diberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera. Penguatan lembaga penegak hukum dan pengawasan internal dalam institusi pemerintah dan bisnis sangat penting untuk mencegah korupsi.
5. Perubahan Budaya dan Norma Sosial
Masyarakat perlu diajak untuk mengubah persepsi tentang korupsi dari sesuatu yang dapat diterima menjadi tindakan yang tidak dapat diterima. Kampanye kesadaran publik dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan dapat membantu menciptakan budaya yang menolak korupsi.
Kesimpulan
Fenomena korupsi di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan multifaset, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal individu maupun faktor-faktor eksternal sosial dan budaya.Â
Melalui perspektif teori Freud, kita dapat memahami bahwa korupsi tidak hanya merupakan hasil dari kesempatan atau tekanan eksternal, tetapi juga berasal dari dinamika internal kepribadian individu yang terlibat. Dominasi id, kelemahan superego, dan fungsi ego yang memadai memainkan peran penting dalam mendorong perilaku koruptif.
Untuk mengatasi korupsi secara efektif, diperlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi, yang mencakup pendidikan moral, penguatan institusi pengawasan, penegakan hukum yang adil, dan perubahan budaya sosial.Â
Dengan memahami akar psikologis korupsi melalui teori Freud, kebijakan anti-korupsi dapat dirancang lebih efektif untuk mengatasi tidak hanya gejalanya, tetapi juga penyebab dasarnya. Upaya-upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi.
Daftar Pustaka
- Freud, S. (1923). The Ego and the Id. SE, 19: 12-66.
- Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index. Retrieved from transparency.org
- Winarno, G. (2022). Budaya Patronase di Indonesia: Implikasi Terhadap Korupsi. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 15(3), 45-60.
- KPK. (2023). Laporan Tahunan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
- Smith, J. (2021). Psychological Perspectives on Corruption. Journal of Applied Psychology, 106(4), 567-580.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H