Mohon tunggu...
Afriza Yohandi Putra
Afriza Yohandi Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM : 43223110005 | Program Studi : Sarjana Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

23 November 2024   23:54 Diperbarui: 23 November 2024   23:54 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengapresiasi individu atau lembaga yang telah menunjukkan prestasi dalam memberantas korupsi melalui penghargaan publik. Ini menciptakan norma sosial yang memperkuat superego masyarakat untuk menolak korupsi.

Contoh: Penghargaan integritas tahunan oleh lembaga negara atau masyarakat sipil.

Membentuk Pemimpin dengan Superego yang Kuat

Pemimpin yang memiliki superego kuat akan menjadi panutan moral bagi bawahannya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses rekrutmen pejabat publik dan pemimpin organisasi didasarkan pada rekam jejak integritas dan moralitas.

2. Penegakan Hukum yang Tegas

  • Pemberian Hukuman yang Berat: Hukuman yang tegas dan adil untuk pelaku korupsi dapat memberikan efek jera. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada individu yang merasa aman untuk melakukan tindakan koruptif.
  • Penguatan Institusi Pengawasan: Memperkuat lembaga-lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa tindakan korupsi terdeteksi dan ditindak secara efektif. Institusi pengawasan yang kuat dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang mencegah terjadinya korupsi.

3. Reformasi Budaya Sosial

  • Mengubah Persepsi Masyarakat tentang Korupsi: Masyarakat harus didorong untuk melihat korupsi sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan merugikan. Kampanye kesadaran publik yang intensif dapat membantu mengubah norma sosial yang permisif terhadap korupsi.
  • Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Semua aspek pemerintahan dan bisnis harus dijalankan dengan transparansi yang tinggi. Penggunaan teknologi informasi untuk memantau aliran dana dan administrasi publik dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi peluang terjadinya korupsi.

4. Teknologi sebagai Alat Pencegah

  • Implementasi Teknologi Digital: Penggunaan teknologi digital seperti sistem e-governance dapat meminimalkan interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat, sehingga mengurangi peluang terjadinya suap dan korupsi.
  • Sistem Berbasis Blockchain: Teknologi blockchain dapat digunakan untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan tidak dapat diubah, sehingga memudahkan pelacakan aliran dana dan mengurangi kemungkinan manipulasi data.

Kasus Studi: Korupsi di Indonesia dan Analisis Freud

Untuk memberikan gambaran lebih konkret, mari kita analisis beberapa kasus korupsi terkenal di Indonesia melalui lensa teori Freud.

Kasus Korupsi e-KTP

Proyek e-KTP adalah salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, di mana sejumlah pejabat tinggi terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek. Melalui perspektif Freud, tindakan mereka dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Id: Dorongan kuat untuk mendapatkan kekayaan pribadi melalui suap dan gratifikasi merupakan manifestasi dari id yang dominan. Keinginan untuk hidup mewah tanpa memikirkan konsekuensi sosial dan moral mendorong perilaku koruptif.
  • Ego: Rasionalisasi bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencapai tujuan proyek atau bahwa "keuntungan pribadi adalah hak mereka" menunjukkan penggunaan ego untuk menyeimbangkan dan membenarkan dorongan id.
  • Superego: Kelemahan superego terlihat dari kurangnya rasa bersalah dan penyesalan setelah tindakan koruptif. Lingkungan kerja yang permisif terhadap korupsi juga memperlemah superego individu, membuat tindakan koruptif dianggap normal dan dapat diterima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun