WHAT
Apa itu Korupsi?
Korupsi  berasal  dari  bahasa Latin:  corruption  dari  kata  kerja corrumpere   berarti   busuk,   rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok.   Menurut   Transparency International  adalah  perilaku  pejabat publik,   baik   politikus   /   politisi maupun  pegawai  negeri,  yang  secara tidak wajar dan tidaklegal memperkaya  diri  atau  memperkaya mereka   yang   dekat   dengannya, dengan  menyalahgunakan  kekuasaan publik  yang  dipercayakan  kepada mereka
Pengertian korupsi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Praktik- praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia hampir setiap hari diberitakan oleh media massa. Kenyataan praktik penyebab korupsi yang terjadi di Indonesia bukan hanya melibatkan personal, tetapi juga instansi politik dan hukum.
WHY
Teori korupsi Jack Bologne GONE Theory
Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka Faktor Kesempatan melakukan kecurangan. Faktor kebutuhan erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Dan, faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
GONE = GREED + OPPORTUNITY + NEED + EXPOSE
HOW
Contoh kasus korupsi di  indonesia