Mohon tunggu...
Muhamad Afrizal Firmansyah
Muhamad Afrizal Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa penonton one piece

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Pasca Pandemi

12 Juni 2023   11:38 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:47 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tentu menjadi suatu kerugian baik dari sisi organisasi maupun individu mahasiswa jika minat untuk ikut organisasi menurun.   

Karena organisasi tidak akan berjalan jika tidak ada mahasiswa. Sedangkan mahasiswa akan rugi akan manfaat ketika tidak ikut organisasi.

Di dalam organisasi, mahasiswa dapat mengasah kemampuan diri. Kemampuan diri ini dapat berupa cara berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan kepemimpinan.   

Kemampuan diri ini sangat penting ketika sudah masuk dalam dunia kerja maupun ketika berada di lingkungan masyarakat.    

Dalam berorganisasi pasti terjadi perbedaan pendapat, ada yang tidak bertanggung jawab, rasa malas atau bahkan konflik dengan pihak kampus akan dana dan sebagainya.    

Namun hal-hal inilah yang akan membuat kita semakin berkembang ketika kita mampu dalam melaluinya. Baik dengan diri sendiri maupun dengan bantuan orang lain.    

Mungkin dengan dicabut status kegawat daruratan pandemi covid-19 dunia pendidikan dapat kembali seperti sebelum pandemi covid terjadi.

Khususnya bagi mahasiswa dapat memahami apa makna dari mahasiswa sebagai agen perubahan sehingga dapat mengamalkannya di kemudian hari. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun