Mohon tunggu...
Afril Tumutu
Afril Tumutu Mohon Tunggu... Pengacara - Kesadaran berpikir, analisis dan mengamati untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.

Berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

8 Agustus 2022   14:39 Diperbarui: 8 Agustus 2022   14:42 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Namun ketika kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa juga harus menyiapkan pasal alternatif untuk kasus ini. Sehingga ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kasus ini, perlu menjadi perhatian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, sebagai penegak hukum. Dalam hal ini juga menjadi perhatian secara khusus bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pelaku mendapatkan efek jerah, agar pelaku tindak pidana tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun