Mohon tunggu...
AFRILLIANY
AFRILLIANY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Afril

Sebagian artikel ada yang di buat oleh kelompok

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Inovasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

19 Mei 2022   06:12 Diperbarui: 19 Mei 2022   06:31 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Inovasi adalah suatu ide, benda, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (Suja'i, A, 2021). Inovasi dapat terjadi di berbagai bidang, salah satunya di bidang pendidikan. 

Menurut Ansori, A. & Sari, F. A. (2020) inovasi pendidikan adalah suatu ide, benda, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau memecahkan masalah-masalah dalam pendidikan. Inovasi dalam bidang pendidikan diantaranya mencakup pada bidang sarana dan prasarana.

Depdiknas (dalam Juwarti, J., dkk., 2022) mengemukakan bahwa sarana pendidikan adalah seluruh peralatan, bahan, dan perabot yang digunakan dengan secara langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. 

Misalnya seperti ruangan kelas, buku, kursi, dan lain sebagainya. Adapun yang disebut dengan prasarana pendidikan adalah seluruh perlengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah. Misalnya seperti halaman, taman atau kebun, dan lain sebagainya. Baik sarana maupun prasarana sangat dibutuhkan untuk menunjang mencapai tujuan dalam pendidikan.

Indonesia saat ini tengah menghadapi hari-hari melawan covid-19. Covid-19 yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis penyakit yang baru yang menyerang sistem pernapasan dan dapat menular ke manusia. 

Adanya virus tersebut mengakibatkan terhambatnya kegiatan pembelajaran, sehingga sangat dibutuhkan suatu inovasi dalam bidang sarana dan prasarana agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dengan tidak menularkan virus corona antar peserta didik.

Contoh inovasi dalam sarana dan prasarana di masa pandemi yaitu dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti menyediakan tempat mencuci tangan, menyediakan masker bagi anak yang tidak memakai masker, menyediakan thermogun atau alat untuk mengecek suhu tubuh anak, dan sekolah menyediakan berbagai fasilitas kesehatan seperti alat-alat kebersihan dan kesehatan serta loker pribadi dan tempat sepatu khusus yang dapat diakses oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik (Wulandari, 2021). 

Pada masa pandemi saat ini memang pembelajaran tidak dapat berlangsung seperti normal atau seperti sebelum terjadinya pandemi, dibutuhkan sebuah inovasi yang dapat setidaknya melaksanakan 50% pembelajaran tatap muka dengan syarat harus menggunakan protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

Pentingnya penggunaan protokol kesehatan yaitu sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus yang semakin hari semakin meningkat tingkat penyebarannya. 

Protokol kesehatan harus diterapkan pada setiap lembaga pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, agar setiap peserta didik dilindungi dan merasa aman dari ancaman penyebaran virus COVID-19. 

Setiap lembaga sekolah harus mengecek setiap peserta didiknya setiap masuk ke dalam lingkungan sekolah, dengan mengecek suhu badan, menyuruh peserta didik untuk mencuci tangan dan menggunakan masker (Abdila. 2021). 

Manfaat utama dalam penggunaan protokol kesehatan yaitu sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di sekolah maupun di luar sekolah.

Fungsi dari protokol kesehatan itu sendiri berbeda beda, tergantung alat yang digunakannya. Seperti halnya dalam mencuci tangan, fungsi dari mencuci tangan itu sendiri yaitu untuk membersihkan tangan dari berbagai kuman dan virus yang menempel agar kuman yang berada di tangan kita tidak ikut masuk dengan makanan yang kita sentuh atau genggam. 

Beda lagi dengan fungsi thermogun, thermogun sebagai alat pengukur suhu tubuh yang dapat memberikan informasi mengenai suhu tubuh peserta didik agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan contohnya 37 derajat celcius. 

Dalam hal tersebut maka penting diterapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan dan anjuran pemerintah sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

Salah satu prasyarat sekolah untuk dapat menyelenggarakan kelas tatap muka adalah tersedianya sarana kesehatan dan sanitasi yang dapat mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. 

Sekolah yang telah memperkenalkan kelas tatap muka, maupun yang masih dalam tahap uji coba, sudah cukup baik untuk menyediakan berbagai fasilitas tersebut. Sebelum kelas dimulai, sekolah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kelas, termasuk ruang UKS yang digunakan untuk menampung warga sekolah yang mengalami gejala demam, batuk, flu, pilek, dll.

Sekolah juga menggunakan dana BOS untuk menyiapkan masker dan pelindung wajah bagi siapa saja yang membutuhkan. Tempat cuci tangan pakai sabun disediakan di luar kelas atau di tempat-tempat tertentu yang mudah dijangkau, serta alat pengukur suhu tubuh (thermogun) yang digunakan petugas keamanan sekolah untuk mengukur suhu tubuh setiap orang yang memasuki lingkungan sekolah maupun ruang kelas.

Untuk memastikan implementasi protokol berjalan dengan baik, sekolah membentuk satuan tugas (satgas) seluruh sekolah yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Tugas mereka adalah memastikan sekolah siap untuk menyelenggarakan kelas tatap muka sehingga dapat berlangsung dengan aman. Mereka juga bertugas memantau kesehatan warga sekolah. 

Sekolah juga mengoptimalkan peran ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai ruang transit bagi siapa saja yang sakit dan menunjukkan gejala COVID19. Tempat cuci tangan pakai sabun sudah disiapkan sebelum masuk kelas dan semua siswa harus mengantri dengan tertib sesuai dengan rambu yang terpasang.

Dengan menaati prokes yang ada di di setiap sekolah pun secara tidak langsung dapat menunjukkan pula kesiapan dari peserta didik maupun tenaga pendidik dalam pembelajaran tatap muka, dengan sekaligus terus diberikan sebuah himbauan atau pengingatan untuk terus menaati prokes kesehatan. 

Seperti di dalam jurnal penelitian dari Teguh Supono (dkk), bahwa tingkat kesiapan warga Sekolah Dasar Pangudi Luhur Jakarta selatan, terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 cukup tinggi, tetapi tetap diperlukan edukasi dan sosialisasi terus menerus, sehingga dapat berdampak positif terhadap rencana pembelajaran tatap muka.

Dalam sebuah jurnal juga dijelaskan bahwa Pemerintah akan memberikan ijin tatap muka bagi sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan dengan memfasilitasi peserta didik maupun tenaga pendidik dengan, Menyediakan sanitasi, seperti toilet yang bersih, dan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun atau hand sanitizer, memiliki akses ke fasilitas kesehatan masyarakat, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit, menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield); Melakukan pengukuran suhu tubuh dengan termometer infrared, pada setiap orang yang memasuki wilayah sekolah, mengidentifikasi dan melakukan isolasi diri beberapa hari bagi warga sekolah yang baru kembali dari wilayah zona merah atau hitam seperti guru, murid, atau staf, dan membuat kesepakatan dengan komite sekolah, terkait penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Namun dalam penerapan Inovasi baru sebagai Urgensi untuk melindungi, keamanan dan kesehatan bersama pada sarana dan prasarana pendidikan khususnya pada sarana prokes atau protokol kesehatan. 

Belumlah banyak diterapkan secara baik dan ketersediaan sarana tersebut masih sangat terbatas dan belum merata. Hal tersebut sangat menjadi permasalahan dimana Protokol Kesehatan ini menjadi hal yang wajib pada Masa Pandemi Covid-19 serta hal ini yang menjadikan syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Beberapa media digital banyak menyajikan informasi dimana pihak pemerintah belum bisa sepenuhnya memberikan sarana prasarana baru ini dalam mencegah penularan Virus Covid-19. Banyak diantaranya sekolah sekolah terpencil yang sudah melakukan pertemuan tatap langsung ini tidak menerapkan Protokol Kesehatan dengan baik, dimana pendidik dan peserta didik hanya menggunakan masker saja, tidak ditunjang dengan sarana seperti handsanitizer, alat cuci tangan seperti sabun atau wastafel, bahkan sampai alat pengukur suhu tubuh atau thermogun.

Hal ini sangatlah memprihatinkan karena selain masih kurang meratanya pemberian fasilitas pencegahan Virus Covid-19 serta masih banyaknya orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dihimbaukan oleh pemerintah untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan apabila keluar rumah dan ketika setelah bertemu dengan orang banyak yang mana kita semua tidak tahu apabila orang yang kita temui di setiap harinya terpapar Virus Covid-19 atau tidak. Diperlukan kesadaran dari seluruh pihak untuk dapat mendukung penerapan inovasi ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit yang membahayakan.

Dalam beberapa kasus juga terlihat di mana sekolah tidak memiliki fasilitas WASH yang memadai, kepala sekolah yang diwawancarai mengatakan bahwa siswa tidak memiliki pilihan selain menggunakan fasilitas di rumah-rumah di sekitar lingkungan sekolah mereka atau pergi ke sungai terdekat untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Bahkan jika toilet tersedia di sekolah, tidak semuanya menggunakan toilet leher angsa, yang mungkin tidak higienis dan aman untuk digunakan. Jumlah toilet yang tersedia di sekolah juga seringkali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan siswa, dengan rata-rata lebih dari lima puluh siswa harus berbagi satu toilet.

Kurangnya toilet yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin juga menjadi masalah karena lebih dari 25 persen sekolah Kemendikbud-ristek secara nasional tidak memiliki toilet yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin. 

Toilet yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin sangat penting terutama untuk perempuan. Maka dari itu, faktor utama yang mempengaruhi protokol kesehatan adalah kesadaran diri dari berbagai elemen sekolah.

Sarana dalam pendidikan mengacu kepada alat, bahan dan perabot yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran di sekilah. Sedangkan prasarana berkaitan dengan perlengkapan dasar penunjang sistem pembelajaran di sekolah. Keduanya amat sangatlah penting demi menunjang proses pembelajaran yang baik, dengan begitu tujuan pembelajaran pun akan terpenuhi. 

Pada masa pandemi seperti saat ini mengakibatkan terhambatnya berbagai macam kegiatan termasuk proses pembelajaran, mengingat virus corona yang dapat menular ke siapa saja. Inovasi yang dapat dilakukan contohnya seperti menerapkan berbagai macam protokol kesehatan ataupun dengan tidak melakukan pembelajaran secara tatap muka 100 persen dan hanya bisa 50 persen saja. 

Dengan begitu penularan virus corona dapat dihindari. Sekolah juga hendaknya membentuk satgas agar dapat memantau kesehatan warga sekolah. Namun menaati protokol kesehatan bukan lah jaminan bagi baik peserta didik dan guru dalam menghadapi pembelajaran tatap muka, karena masih diperlukanya sosialisasi dan edukasi yang membangun pengetahuan masyarakat. Namun fasilitas protokol kesehatan tersebut masih banyak yang belum diterapkan karena masih terbatas dan belum merata. Masih banyak pula orang-orang yang belum sadar dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Daftar Pustaka

Abdila, Reynas. 2021. Pentingnya Penerapan Protokol 3M pada Masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/05/07/pentingnya-penerapan-protokol-3m-pada-masa-pembelajaran-tatap-muka-terbatas?page=2. Diakses pada tanggal 17 Mei 2022.

Ansori, A. & Sari, F. A. (2020). Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Literasi Pendidikan Nusantara, 1(2), 133-148.

Ita, N., Anita, I., Hermawan, L., & Junaedi, D. (2020). Pemberdayaan Sekolah Merdeka Melalui Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Upaya Sekolah Bebas Covid-19. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 183-190.

Juwarti, J., dkk. (2022). Pengelolaan Sarana dan Prasarana dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran . Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran (JPP), 3(2), 78--86.

Marketing. 2020. Kenapa Cuci Tangan Di Era Pandemi COVID-19 Itu Penting?. http://rsusmc.com/2020/10/16/kenapa-cuci-tangan-di-era-pandemi-covid-19-itu-penting/. Diakses pada tanggal 17 Mei 2022.

Pusat Penelitian Kebijakan. (2021). Risalah Kebijakan Nomor 4, Mei 2021 Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi COVID-19. http://jurnalpuslitjakdikbud.kemdikbud.go.id/

Suja'I, A. (2021). Inovasi Pendidikan Full Day School. Jurnal Al-Fikrah, 75-94.

Supono, T, dkk. (2021). KESIAPAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR PANGUDI LUHUR JAKARTA SELATAN.

Surasni, dkk. (2021). Manajemen Diri di Masa Pandemi Covid 19 (studi pada SMP Nurul Iman Al Barkah Cipondoh)

Wulandari, Trisna. 2021. Pertimbangan Izin PTM, Berikut Ini Sarana Prasarana Sekolah Tatap Muka. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5523097/pertimbangkan-izin-ptm-berikut-ini-sarana-prasarana-sekolah-tatap-muka. Diakses pada tanggal 17 Mei 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun